RELUNG.ID – Pria berinisial BY (43) warga Kampung Empat RT 04 RW 04, Kelurahan Payuputat terpaksa diberikan tindakan tegas yakni ditembak di kakinya. Lantaran, berupaya untuk melarikan diri saat akan ditangkap.
BY merupakan satu dari dua pelaku yang melakukan aksi pencurian di rumah seorang honorer berinisial LPS (24).
Akibat pencurian tersebut, LPS harus mengalami kerugian mencapai Rp20 juta.
Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin mengatakan BY ini beraksi bersama rekannya RP (20) warga Kelurahan Payuputat yang lebih dulu ditangkap.
Dari pemeriksaan, kedua pelaku ini masuk ke rumah korban dengan merusak jendela kamar samping. Kemudian, para pelaku mencuri perhiasan emas berupa gelang emas model bambu Gucci sebesar 3,35 gram, cincin emas model daun seberat 3,35 gram beserta surat emas.
“Kami kemudian menerima laporan dari korban dan lansgung bergerak untuk mengejar para pelaku,” katanya, Jumat (9/5).
Pada Rabu, 7 Mei 2025, pihaknya menangkap RP di rumah pamannya di Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Saat diinterogasi, RP mengaku beraksi bersama rekannya BY.
Kemudian melakukan pencarian BY di Desa Dalam, Kabupaten Muara Enim. Saat hendak ditangkap pada Kamis, 8 Mei 2025, BY mencoba kabur sambil mengacungkan sebilah pisau.
Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas yang terukur dengan melumpuhkannya menggunakan tembakan di kaki kanan.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP Realme C76 warna hitam (hasil penjualan emas curian), 1 pisau online dan 1 kaos warna hitam-merah merk Jack Mqueen.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Pra)

