Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti: Investigasi Ditjen PAS Masih Berlangsung
Hukum

Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti: Investigasi Ditjen PAS Masih Berlangsung

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda09/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suasana Lapas Narkotika Muara Beliti di Musi Rawas usai terjadinya kerusuhan. (Ansori/Relung).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumsel masih tengah melakukan investigasi mendalam dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyebab kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Musi Rawas, Sumsel, pada Kamis (8/5/2025).

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Sumsel, Erwedi Supriyatno, mengatakan hingga saat ini, belum ada keputusan terkait pemindahan warga binaan atau identifikasi provokator utama karena masih melakukan investigasi pasca kerusuhan di lapas.
“Belum ada (pemindahan warga binaan), kami sedang melakukan pendalaman terkait kejadian ini,”kata dia, Jumat (9/5/2025).
Erwedi menegaskan sanksi tegas akan diberikan kepada petugas yang terbukti melanggar dengan sengaja membantu memasukkan handphone (HP) ke dalam Lapas.
“Petugas yang melanggar akan dikenakan sanksi berat, bahkan hingga pemberhentian tidak hormat. Begitu juga warga binaan yang melanggar aturan akan menerima hukuman sesuai ketentuan,” tegasnya.
Meski begitu, dirinya mengaku kondisi di dalam Lapas sudah kembali normal dan pihak kepolisian tetap berjaga di lokasi untuk memastikan keamanan.
“Sejak pagi tadi, saya melihat langsung ke dalam blok. Warga binaan bahkan sudah melakukan aktivitas rutin seperti pembersihan lingkungan meskipun subuh tadi sempat hujan,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, membeberkan kronologi kerusuhan yang terjadi pada Kamis (8/5/2025). Insiden tersebut bermula dari razia yang dilakukan petugas lapas di Blok Bangau pada Rabu malam (7/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Dalam razia itu, petugas menemukan 54 unit handphone (HP) dari 10 kamar.
“Motif awal kerusuhan ini berhubungan dengan razia yang kami lakukan di Blok Bangau. Dari hasil razia, kami menyita 54 unit handphone dari beberapa kamar,” ungkap Ronald.
Razia kembali dilanjutkan pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB karena diduga masih ada handphone yang belum ditemukan. Petugas membagi tim untuk memeriksa kamar yang belum di razia sebelumnya di Blok Bangau, serta Blok Angsa dari kamar 1 hingga 8.
Namun, situasi berubah memanas ketika kerusuhan terjadi di Blok Bangau, yang membuat petugas menghentikan razia dan berusaha menenangkan para narapidana (napi).
“Kami mencoba menenangkan situasi, tetapi ketegangan terus meningkat hingga kami harus mundur untuk menghindari hal yang lebih buruk,” jelas Ronald.
Kerusuhan semakin tidak terkendali sekitar pukul 09.30 WIB. Ratusan napi mulai melakukan aksi pelemparan batu, merusak sejumlah fasilitas lapas, termasuk kaca ruangan yang pecah. Beberapa fasilitas lainnya, seperti alat musik di lapangan, juga dibakar oleh para napi.
“Kerusakan meliputi ornamen, penghalang blok, dan ruang karupang,”tambah Ronald.[THQ]
Ditjen PAS Kerusuhan Kerusuhan di Lapas Lapas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Gratifikasi PUPR Banyuasin ke Kejari
Next Article Curi Rumah Pegawai Honorer, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Orang Ditembak
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?