RELUNG.ID – Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri dan sederajat tahun ajaran 2025/2026, Komisi V DPRD Sumsel menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
Anggota Komisi V, Rita Suryani, mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel untuk menyelenggarakan proses seleksi dengan tertib dan bebas dari praktik titip menitip.
Berdasarkan evaluasi Komisi V atas PPDB sebelumnya yang dinilai masih kurang tertib, Rita menyatakan pihaknya akan terus memberikan masukan konstruktif kepada Disdik.
“Sistem PPDB saat ini masih kurang berubah, sama seperti tahun lalu. Kami akan terus mengevaluasi kinerja Disdik agar prosesnya lebih baik,” katanya, Sabtu (17/5).
Sebagai mitra kerja Disdik, Komisi V akan memantau setiap tahapan PPDB secara online. Rita menegaskan, Tidak ada jalur ‘langit’ sekarang ini.
Sistem daring memastikan pengawasan ketat jika ada laporan atau temuan kecurangan, pasti ada tindak lanjut.
Dia pun mengimbau orang tua tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelancaran akses ke sekolah tujuan.
Komisi V juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat. “Kami siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan indikasi kecurangan dalam PPDB,” tambah Rita, yang juga istri Bupati Muratara, Devi Suhartoni.
Di samping itu, Rita mengungkapkan bahwa wacana penambahan jumlah SMA negeri di Sumsel masih dalam tahap evaluasi.
Peningkatan jumlah lulusan SMP setiap tahun memicu perlunya meninjau kembali keseimbangan daya tampung antara SMP dan SMA.
“Kami akan evaluasi lokasi yang membutuhkan penambahan sekolah, serta menelusuri penyebab lonjakan calon siswa. Harus ada keseimbangan ideal agar tidak terjadi kekurangan daya tampung,” pungkasnya. (DSK)

