RELUNG.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Rico Roberto, anggota Bawaslu Musi Banyuasin (Muba). Sidang tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Sumatera Selatan pada Senin (19/5).
Rico diadukan oleh Aman Mahmud melalui kuasa hukumnya, Zulfatah, Marta Dinata, dan Ruli Ariansyah. Perkara yang terdaftar dengan Nomor 317-PKE-DKPP/XII/2024 itu menyoroti dugaan bahwa Rico masih tercatat sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 2021, sementara proses seleksi Bawaslu Muba baru dilaksanakan pada Mei 2023.
Marta Dinata, kuasa pengadu, memaparkan bahwa Rico diduga melanggar Pasal 117 ayat (1) huruf i UU 7/2017 tentang Pemilu, yang mewajibkan calon anggota Bawaslu mengundurkan diri dari partai politik minimal lima tahun sebelum mendaftar. “Bahkan, teradu disebut pernah menjabat sebagai Ketua BBHAR PDIP Muba pada Oktober 2021, berdasarkan SK resmi,” ujarnya.
Namun, Rico membantah seluruh tuduhan. Ia menegaskan bahwa Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP yang dijadikan bukti oleh pengadu hanyalah cetakan dari media elektronik, bukan dokumen asli. Selain itu, ia mengklaim telah mengundurkan diri dari keanggotaan PDIP sejak 2 Februari 2018, lebih dari lima tahun sebelum pendaftarannya ke Bawaslu Muba.
“Saya telah mundur dari seluruh organisasi sebelum mendaftar. Bahkan, data pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) membuktikan bahwa saya tidak lagi tercatat sebagai anggota partai mana pun,” tegasnya.
Rico juga menyatakan bahwa jabatan di BBHAR PDIP Muba bukanlah bukti keanggotaan partai, melainkan sebagai bentuk profesionalitasnya sebagai advokat yang diminta memberikan bantuan hukum secara gratis.
“Tidak ada kewajiban dalam AD/ART PDIP yang mengharuskan seseorang menjadi anggota partai untuk dapat menjabat di BBHAR,” tambahnya.
Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Muhammad Tio Aliansyah bersama tiga anggota tim pemeriksa dari unsur masyarakat, KPU, dan Bawaslu. Proses pemeriksaan akan dilanjutkan untuk mendalami bukti-bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak.[THQ]

