Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»12 Saksi Diperiksa Kejari Lubuklinggau Terkait Dugaan Korupsi PMI, Siapa yang Bakal Tersangka?
Hukum

12 Saksi Diperiksa Kejari Lubuklinggau Terkait Dugaan Korupsi PMI, Siapa yang Bakal Tersangka?

RiyadiBy Riyadi26/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau Armein Ramdhani/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kasus dugaan korupsi biaya pengganti pengolahan darah di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Hingga kini, sebanyak 12 orang saksi telah diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut.

Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdhani, mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melakukan ekspose perkara ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya, BPKP menyatakan siap melakukan perhitungan kerugian negara dalam kasus ini.

“PMI ini sudah kita ekspose di BPKP dan BPKP setuju untuk menghitung kerugian negara,” kata Armein saat diwawancarai pada Minggu (25/5/2025).

Baca juga :   Jual Motor Curian di Facebook, Pemuda di Lubuklinggau Diciduk Polisi

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada Senin (26/5), pihaknya akan memeriksa seorang ahli hukum keuangan negara yang berasal dari Bandung. Pemeriksaan ini dinilai penting karena selain aspek teknis, unsur yuridis dalam pembuktian kerugian negara juga harus diperjelas.

“Jadi pemeriksaan ahli ini selain teknis, juga dari sisi yuridis. Unsur-unsur kerugian negara perlu diperiksa secara komprehensif,” terangnya.

Armein juga memastikan bahwa proses penetapan tersangka akan dilakukan segera setelah pemeriksaan ahli selesai. Ditargetkan, tersangka akan ditetapkan dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan.

Baca juga :   Terobos Keluar Pintu Jeruji Besi Polres Parigi Moutong, Enam Tahanan Ditembak, Satu Serahkan Diri

“Setelah pemeriksaan ahli, kami akan keluarkan penetapan tersangka. Mungkin dalam waktu antara dua minggu atau tiga minggu,” ungkapnya.

Dalam proses penyidikan, kejaksaan telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk saksi dari pihak ketiga seperti rumah sakit yang ada di wilayah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Kabupaten Empat Lawang.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor PMI Lubuklinggau. Langkah itu merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan penyelewengan biaya pengganti pengolahan darah pada tahun anggaran 2023–2024.[NSR]

Korupsi Lubuklinggau PMI Tetapkan Tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePertamina Drilling Luncurkan Teknologi AI-See-U untuk Tingkatkan Keselamatan Kerja
Next Article Teror Pecah Kaca di SMPN 46 Palembang, Puluhan Jendela Hancur untuk Kedua Kalinya
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,894 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?