RELUNG. ID-Penahanan Sunindyo Suryo Herardi (SSH) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara senilai Rp500 miliar memantik perhatian luas, termasuk dari DPRD Provinsi Sumsel.
Pasalnya, nama Sunindyo bukan hanya dikenal di Bengkulu, tetapi juga sempat beberapa kali dikaitkan dengan sejumlah persoalan pertambangan di Sumsel.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan, dan mendorong agar pengusutan tidak berhenti di Bengkulu.
“Kita menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. DPRD Sumsel memberikan dukungan agar persoalan ini diselesaikan tuntas dan sesuai aturan hukum,” ujar Nopianto, Minggu (3/8/2025).
Menurutnya, potensi kebocoran keuangan negara serta kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan yang tidak transparan di Sumsel jauh lebih besar dibanding Bengkulu.
Nopianto tidak main-main, sebab akan memanggil berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan, termasuk Inspektur Tambang Sumsel terkait hal ini.
“Nanti kita lihat perkembangan kasus ini. DPRD akan mengambil langkah proaktif, termasuk memanggil pihak-pihak terkait bila diperlukan,” tegasnya.
Potensi Kebocoran Tambang di Sumsel Dinilai Lebih Besar daripada Bengkulu
Langkah yang akan diambil oleh DPRD Sumsel ni dinilai sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif untuk turut mengawasi kinerja aparat pemerintah pusat di daerah, khususnya sektor pertambangan yang selama ini kerap tertutup dari pantauan publik.
Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, menyebut Sumsel memiliki jumlah IUP (Izin Usaha Pertambangan) jauh lebih banyak dibanding Bengkulu, sehingga peluang terjadinya praktik manipulasi dan kebocoran penerimaan negara juga lebih besar.
“Terbukanya kasus Sunindyo berpotensi membuka tabir gelap sektor pertambangan di Sumsel. Potensi kerugian negara dari pertambangan ilegal dan manipulatif sangat besar,” kata Rahmat.
Ia juga menyoroti kinerja Inspektur Tambang yang selama ini dianggap tidak transparan dan lemah dalam pengawasan.
“Jika DPRD serius, panggil saja semua yang terkait. Termasuk Inspektur Tambang Sumsel. Publik berhak tahu seberapa dalam keterlibatan mereka dalam jaringan perizinan tambang bermasalah,” tegasnya.
Seharusnya menurut Rahmat, penangkapan Sunindyo menjadi sinyal seiring rekam jejaknya yang jelas-jelas memiliki kedekatan dengan struktur pertambangan di Sumsel, sehingga memunculkan pertanyaan: akankah Kejati Sumsel bergerak?
“Kami mendorong Kejati Sumsel jangan kalah dengan Kejati Bengkulu. Jangan sampai Sumsel jadi tempat nyaman para pelaku korupsi pertambangan,” tutup Rahmat. (DSK)

