Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Rekam Jejak Sunindyo di Tambang Sumsel: Dewan Minta Kejati Bergerak, Panggil Inspektur Tambang
Hukum

Rekam Jejak Sunindyo di Tambang Sumsel: Dewan Minta Kejati Bergerak, Panggil Inspektur Tambang

Indra PrajaBy Indra Praja04/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
David Alexander, Komisaris PT Ratu Samban Mining, dan Sunindyo Suryo Herardi mantan Direktur Teknik dan Lingkungan ESDM/Dok. Kejagung RI
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG. ID-Penahanan Sunindyo Suryo Herardi (SSH) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara senilai Rp500 miliar memantik perhatian luas, termasuk dari DPRD Provinsi Sumsel.

Pasalnya, nama Sunindyo bukan hanya dikenal di Bengkulu, tetapi juga sempat beberapa kali dikaitkan dengan sejumlah persoalan pertambangan di Sumsel.

Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan, dan mendorong agar pengusutan tidak berhenti di Bengkulu.

“Kita menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. DPRD Sumsel memberikan dukungan agar persoalan ini diselesaikan tuntas dan sesuai aturan hukum,” ujar Nopianto, Minggu (3/8/2025).

Menurutnya, potensi kebocoran keuangan negara serta kerusakan lingkungan akibat praktik pertambangan yang tidak transparan di Sumsel jauh lebih besar dibanding Bengkulu.

Nopianto tidak main-main, sebab akan memanggil berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan, termasuk Inspektur Tambang Sumsel terkait hal ini.

“Nanti kita lihat perkembangan kasus ini. DPRD akan mengambil langkah proaktif, termasuk memanggil pihak-pihak terkait bila diperlukan,” tegasnya.

Potensi Kebocoran Tambang di Sumsel Dinilai Lebih Besar daripada Bengkulu

Langkah yang akan diambil oleh DPRD Sumsel ni dinilai sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif untuk turut mengawasi kinerja aparat pemerintah pusat di daerah, khususnya sektor pertambangan yang selama ini kerap tertutup dari pantauan publik.

Direktur Eksekutif Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, menyebut Sumsel memiliki jumlah IUP (Izin Usaha Pertambangan) jauh lebih banyak dibanding Bengkulu, sehingga peluang terjadinya praktik manipulasi dan kebocoran penerimaan negara juga lebih besar.

“Terbukanya kasus Sunindyo berpotensi membuka tabir gelap sektor pertambangan di Sumsel. Potensi kerugian negara dari pertambangan ilegal dan manipulatif sangat besar,” kata Rahmat.

Ia juga menyoroti kinerja Inspektur Tambang yang selama ini dianggap tidak transparan dan lemah dalam pengawasan.

“Jika DPRD serius, panggil saja semua yang terkait. Termasuk Inspektur Tambang Sumsel. Publik berhak tahu seberapa dalam keterlibatan mereka dalam jaringan perizinan tambang bermasalah,” tegasnya.

Seharusnya menurut Rahmat, penangkapan Sunindyo menjadi sinyal seiring rekam jejaknya yang jelas-jelas memiliki kedekatan dengan struktur pertambangan di Sumsel, sehingga memunculkan pertanyaan: akankah Kejati Sumsel bergerak?

“Kami mendorong Kejati Sumsel jangan kalah dengan Kejati Bengkulu. Jangan sampai Sumsel jadi tempat nyaman para pelaku korupsi pertambangan,” tutup Rahmat. (DSK)

Direktur Teknik dan Lingkungan Kejati Bengkulu Kementerian ESDM Korusp Tambang Manipulasi Royalti Batu Bara Sunindyo Suryo Herardi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSuara dari Palembang 1926: Ketika Rakyat Bersuara, Siapa yang Mendengar?
Next Article Prakiraan Cuaca di Sumsel Hari Ini, Palembang Berpotensi Hujan Deras
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,978 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,849 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,821 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?