Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Curi Baterai Tower Rp 51 Juta, Buron Ini Dicokok Saat Nongkrong di Parkiran Rumah Sakit Lubuklinggau
Hukum

Curi Baterai Tower Rp 51 Juta, Buron Ini Dicokok Saat Nongkrong di Parkiran Rumah Sakit Lubuklinggau

RiyadiBy Riyadi02/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bunyamin S (35) pelaku pencurian yang ditangkap. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan berhasil meringkus Sugiarto (38), buronan kasus pencurian baterai tower milik PT Infratech Indonesia. Ia ditangkap saat sedang nongkrong di parkiran Rumah Sakit (RS) AR Bunda Lubuklinggau, Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman, mengatakan tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Ia merupakan warga Jalan Rijani, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

“Tersangka Sugiarto merupakan DPO kasus pencurian baterai tower yang terjadi di Jalan Tugumulyo, RT 02, Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II,” kata AKP Nyoman, Senin (2/6/2025).

Baca juga :   Rusunawa Lubuklinggau Baru Dihuni Tiga Unit

Aksi pencurian ini pertama kali diketahui pelapor, Bunyamin S (35), pada 10 September 2024 sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, ia menerima pesan masuk di ponselnya mengenai adanya gangguan teknis pada salah satu tower milik PT Infratech Indonesia.

“Saat dicek ke lokasi, ternyata sejumlah baterai dan perangkat pendukung tower hilang. Dari rekaman CCTV, terlihat mobil yang digunakan tersangka Sugiarto yang saat itu memang merupakan pekerja perbaikan tower,” ujar Kapolsek.

Saat dilakukan pengecekan ke rumah tersangka, diketahui ia telah melarikan diri.

Baca juga :   Buru Pelaku Penembakan Sopir Truk Batu Bara di Muratara, Polisi Periksa Tiga Saksi

Akibat pencurian tersebut, PT Infratech mengalami kerugian besar. Barang yang digasak antara lain empat unit baterai Weida 1000 Ah, lima unit module UBBP, dua unit module UMPT, dan delapan unit SFP.

“Total kerugian ditaksir mencapai Rp 51 juta,” ungkap AKP Nyoman.

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama tiga rekannya. Ketiganya kini berstatus DPO dan identitasnya telah dikantongi pihak kepolisian.

“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya,” pungkasnya.[NSR]

Baterai Tower Ditangkap Lubuklinggau Pencuri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAnak Kecanduan Sabu, Orang Tua di OKI Minta Bantuan ke Gubernur Jabar, Giri Ramanda: Ini Tamparan untuk Sumsel
Next Article Viral Aksi Pemalakan di Semarang, Pelaku Todong Parang ke Sopir Truk Mogok
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,980 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,851 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,823 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?