Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Buron 5 Tahun, Terduga Penipu Perumahan Syariah di Lubuklinggau Ditangkap di Depok
Hukum

Buron 5 Tahun, Terduga Penipu Perumahan Syariah di Lubuklinggau Ditangkap di Depok

RiyadiBy Riyadi02/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polres Lubuklinggau tangkap terduga pelaku penipuan perumahan di wilayah Depok, Jawa Barat. (Dokumentasi Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Setelah lima tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Tika Wulandari, terduga pelaku penipuan perumahan syariah di Kota Lubuklinggau, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar. “Iya, Alhamdulillah sudah ditangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, 2 Juni 2025.

Tika Wulandari yang merupakan Owner Perumahan Syariah PT Buraq Nur Syariah, ditangkap Tim Macan Linggau Unit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 1 Juni 2025. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus, Ipda M Dodi Rislan.

Baca juga :   Warga Tanjung Raja Dikejutkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Enim

Meski belum dirilis secara resmi oleh Polres Lubuklinggau, penangkapan ini menjadi sorotan karena besarnya jumlah korban dalam kasus tersebut. Tika diduga telah menipu ratusan orang melalui proyek perumahan syariah fiktif, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kasus ini mulai terungkap sejak 2020 dan berdasarkan hasil penyelidikan serta gelar perkara, Tika ditetapkan sebagai tersangka. Ia masuk DPO Polda Sumatera Selatan dan Polres Lubuklinggau sejak 14 April 2021.

Penangkapan ini memberikan harapan baru bagi para korban yang telah menanti kejelasan hukum selama bertahun-tahun. Polisi saat ini tengah mendalami kasus lebih lanjut dan mempersiapkan proses hukum terhadap tersangka.[YKP]

Di Depok Ditangkap Lubuklinggau Pelaku Penipuan Perumahan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumsel Tingkatkan Kewaspadaan Meski Kasus Covid-19 Masih Nihil
Next Article Harga Sembako di Palembang Jelang Idul Adha Naik, Pemkot Gelar Pasar Murah hingga 20 Juni
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,847 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?