RELUNG.ID – Seorang guru SMK Negeri di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), berinisial AD (46), ditangkap polisi karena diduga mencuri laptop dan telepon seluler (HP) milik siswanya.
Guru mata pelajaran akuntansi yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) tersebut diduga melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan bermain judi online.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, AD diamankan polisi di sekolah tempatnya mengajar pada Rabu (16/9/2026).
“Pelaku atas nama inisial AD ini merupakan oknum guru SMK di salah satu sekolah di wilayah Kota Pangkalpinang. AD diamankan terkait kasus pencurian ponsel dan laptop milik siswanya,” kata Ogan, dikutip detikSumbagsel, Sabtu (19/9/2026).
Dalam pemeriksaan, AD mengaku melakukan aksi tersebut karena mengalami kecanduan judi online.
“Pelaku ini tersandung atau kecanduan judol,” ujar Ogan.
Polisi menyebut sedikitnya terdapat dua laporan polisi yang berkaitan dengan dugaan pencurian tersebut. AD diduga memanfaatkan kondisi ketika siswa sedang lengah, meninggalkan kelas, atau saat jam istirahat.
Barang-barang milik korban yang menjadi sasaran antara lain laptop dan HP yang ditinggalkan di atas meja ketika pemiliknya keluar dari ruang kelas.
“Untuk modusnya tersangka menunggu siswa lengah atau meninggalkan ponsel dan laptop di mejanya. Tersangka sudah kita tahan dengan dua laporan polisi,” jelas Ogan.
Saat ini AD telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan oleh tersangka. (vid)

