Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pasien KIS Ditolak IGD RSUD dr Rasidin, Meninggal Dunia Sehari Setelahnya

Regional

Pasien KIS Ditolak IGD RSUD dr Rasidin, Meninggal Dunia Sehari Setelahnya


RiyadiBy Riyadi03/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
RSUD dr Rasidin Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (2/6/2025). (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang warga Kota Padang, Sumatera Barat, bernama Desi Erianti (40), meninggal dunia setelah sebelumnya ditolak masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Rasidin Padang pada Jumat (30/5/2025).

Ironisnya, Desi adalah pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), namun pihak rumah sakit menilai kondisi pasien tak memenuhi kriteria gawat darurat.

Menurut keterangan sepupu korban, Suyudi, Desi sempat mengalami sesak napas pada malam hari dan langsung dilarikan ke RSUD dr Rasidin untuk mendapatkan penanganan. Namun setibanya di IGD, dokter menyatakan bahwa tensi korban masih normal dan tidak dalam kondisi darurat, sehingga tidak bisa mendapatkan layanan gratis menggunakan KIS.

Baca juga :   Viral Wanita Marahi Pria di Gym karena Lewat Depan Kamera, Tuai Pro-Kontra di Medsos

“Dokter bilang kakak saya tidak memenuhi unsur kegawatdaruratan. Kalau mau dirawat, harus masuk layanan umum. Karena kami tidak punya biaya, akhirnya kami bawa pulang naik ojek tengah malam,” kata Suyudi, Senin (2/6/2025).

Keesokan harinya, kondisi Desi memburuk. Ia kembali mengalami sesak napas hebat dan segera dilarikan ke RS Siti Rahmah Padang. Namun nyawanya tak terselamatkan. Desi mengembuskan napas terakhir pada Sabtu (31/5/2025) pukul 12.31 WIB di IGD rumah sakit tersebut.

“Kakak sepupu saya meninggal dunia saat sedang ditangani di IGD RS Siti Rahmah. Kami sangat menyayangkan sikap RSUD dr Rasidin yang menolak pasien. Kalau sekarang sudah meninggal, apa itu masih dianggap tidak darurat?” tutur Suyudi.

Baca juga :   Warga Diimbau Pahami Ketentuan JKN-KIS, Tak Semua Pengobatan Ditanggung


Pihak RSUD dr Rasidin menyatakan bahwa mereka telah mengikuti prosedur standar operasional (SOP) dalam menangani pasien. Dokter jaga IGD malam itu, dr Pipit, menyebut pasien sempat diperiksa kondisi vitalnya dan keluhan sudah dicatat.

“Pasien kami bawa ke tempat tidur, dicek tanda vital. Keluhannya hanya sesak napas ringan, tensinya juga normal. Jadi tidak masuk kategori gawat darurat,” kata Pipit.

Namun peristiwa ini mendapat perhatian serius dari Wali Kota Padang, Fadly Amran. Ia langsung menonaktifkan tiga pejabat RSUD dr Rasidin untuk kepentingan pemeriksaan internal, yakni Direktur RSUD dr Desy Susanty, Kabid Pelayanan dan Keperawatan, serta Kasi Pelayanan dan Keperawatan.

Baca juga :   Daya Beli Melemah, DPRD Sumsel Sebut Realisasi Pajak Kendaraan Baru 60 Persen

“Penonaktifan ini bagian dari proses evaluasi. Kami terbuka terhadap kritik, dan ini jadi tanggung jawab kami untuk melakukan pembenahan menyeluruh di RSUD,” ujar Fadly usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (2/6/2025).

Fadly menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang tidak akan menoleransi kelalaian dalam pelayanan kesehatan, apalagi yang menyangkut nyawa masyarakat. [YKP]

IGD KIS RSUD DR Rasidin Tolak pasien
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCemari Institusi, Oknum Polisi di Malut Diduga Terlibat Jual-Beli Kelulusan Casis Polri

Next Article Gadis 24 Tahun di Bogor Viral karena Punya 24 Pekerjaan Sekaligus

Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,773 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?