RELUNG.ID- Seorang anggota kepolisian di jajaran Polda Maluku Utara, Brigpol AM, diduga terlibat dalam praktik jual-beli kelulusan calon siswa (casis) Polri tahun 2025. Dugaan ini mencoreng citra institusi kepolisian yang tengah berupaya membangun sistem rekrutmen yang bersih dan transparan.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menyatakan tidak akan mentoleransi tindakan anggotanya yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi. Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang mencoba merusak nama baik Polri.
“Yang begini saya sudah janji untuk ditindak. Saya akan sikat tegas,” ujar Irjen Waris, Senin (26/2/2025).
Diketahui, Brigpol AM bukan pertama kalinya tersangkut masalah hukum. Ia sebelumnya telah dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan, yang kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara. Bahkan, Brigpol AM disebut telah melakukan desersi selama 30 hari berturut-turut.
“Yang bersangkutan sudah desersi dan saat ini sudah ada dua laporan polisi di Propam terkait kasus penipuan dan penggelapan,” jelas Irjen Waris.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah laporan masyarakat mencurigai adanya permintaan uang oleh oknum tertentu yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi casis Polri. Meski belum ada rincian nominal maupun jumlah korban, penyelidikan tengah dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan Brigpol AM dalam praktik tersebut.
Kapolda mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming dari oknum yang mengaku bisa meluluskan seseorang dalam seleksi masuk Polri.
“Penerimaan anggota Polri dilakukan dengan bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Jangan percaya jika ada yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang,” tegasnya.
Irjen Waris juga menegaskan bahwa bahkan dirinya sebagai Kapolda tidak memiliki kuasa untuk meluluskan peserta seleksi. Karena itu, ia mendorong para calon siswa untuk mengandalkan kerja keras dan doa dalam mengikuti proses seleksi.
“Saya saja tidak bisa meluluskan. Apalagi orang lain atau anggota biasa. Kalau ada yang janji bisa meluluskan, itu sudah pasti penipuan,” pungkasnya.[YKP]

