Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Cemari Institusi, Oknum Polisi di Malut Diduga Terlibat Jual-Beli Kelulusan Casis Polri

Hukum

Cemari Institusi, Oknum Polisi di Malut Diduga Terlibat Jual-Beli Kelulusan Casis Polri


RiyadiBy Riyadi03/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi polisi (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang anggota kepolisian di jajaran Polda Maluku Utara, Brigpol AM, diduga terlibat dalam praktik jual-beli kelulusan calon siswa (casis) Polri tahun 2025. Dugaan ini mencoreng citra institusi kepolisian yang tengah berupaya membangun sistem rekrutmen yang bersih dan transparan.

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menyatakan tidak akan mentoleransi tindakan anggotanya yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi. Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum yang mencoba merusak nama baik Polri.

“Yang begini saya sudah janji untuk ditindak. Saya akan sikat tegas,” ujar Irjen Waris, Senin (26/2/2025).

Baca juga :   Perempuan Bercadar Diduga Hendak Menerobos Istana dan Bawa Senpi, Begini Kronologinya

Diketahui, Brigpol AM bukan pertama kalinya tersangkut masalah hukum. Ia sebelumnya telah dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan, yang kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara. Bahkan, Brigpol AM disebut telah melakukan desersi selama 30 hari berturut-turut.

“Yang bersangkutan sudah desersi dan saat ini sudah ada dua laporan polisi di Propam terkait kasus penipuan dan penggelapan,” jelas Irjen Waris.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah laporan masyarakat mencurigai adanya permintaan uang oleh oknum tertentu yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi casis Polri. Meski belum ada rincian nominal maupun jumlah korban, penyelidikan tengah dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan Brigpol AM dalam praktik tersebut.

Baca juga :   Dirjen PAS Mashudi Tolak Mundur Usai Kasus Klaster Mewah Lapas Cibinong

Kapolda mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming dari oknum yang mengaku bisa meluluskan seseorang dalam seleksi masuk Polri.

“Penerimaan anggota Polri dilakukan dengan bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Jangan percaya jika ada yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang,” tegasnya.

Irjen Waris juga menegaskan bahwa bahkan dirinya sebagai Kapolda tidak memiliki kuasa untuk meluluskan peserta seleksi. Karena itu, ia mendorong para calon siswa untuk mengandalkan kerja keras dan doa dalam mengikuti proses seleksi.

Baca juga :   Jadi Korban Serempet Hingga Dianiaya, Jeffrey Laporkan Pengemudi Mobil ke Polisi

“Saya saja tidak bisa meluluskan. Apalagi orang lain atau anggota biasa. Kalau ada yang janji bisa meluluskan, itu sudah pasti penipuan,” pungkasnya.[YKP]

Casis Polri Jual Beli Kelulusan Oknum Polda Maluku Utara Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Konvoi Pemuda Dibubarkan Polisi di Lamongan, Diduga Tuntut Keadilan Teman yang Tewas


Next Article Pasien KIS Ditolak IGD RSUD dr Rasidin, Meninggal Dunia Sehari Setelahnya

Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,919 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,791 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,764 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?