RELUNG.ID- Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, menjadi sorotan setelah video adu cekcok antara dirinya dengan Marten, pemilik alat berat yang digunakan untuk penambangan emas ilegal (PETI) di Sambati, viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi, AKBP Sigit menegaskan bahwa tidak ada tindakan kasar maupun intimidasi dalam insiden tersebut.
“Sebenarnya saya tidak marah, cuma suara saya saja yang diperbesar. Tidak ada tindakan menghardik, tidak pula kata-kata kasar,” ujar Sigit, Selasa (4/6/2025).
Kapolres menjelaskan bahwa sikap tegasnya merupakan bagian dari proses pembinaan terhadap anggota dan bukan bentuk intimidasi kepada masyarakat. Ia juga menyatakan seluruh interaksi terekam video yang siap dijadikan bukti autentik.
“Saya siap untuk evaluasi profesional jika ada kekhilafan dalam pelayanan kepada masyarakat. Saya juga sudah menyampaikan permohonan maaf langsung,” tambahnya.
Insiden bermula saat Marten dipanggil ke Mapolres terkait penyitaan alat berat miliknya yang digunakan dalam aktivitas PETI. Marten sempat mengaku diperlakukan kasar dan menyatakan hampir dipukul oleh Kapolres, bahkan mengaku memiliki rekaman video sebagai bukti. Marten juga mengklaim aktivitasnya mendapat restu dari seorang anggota berpangkat AKBP dari Polda Gorontalo, yang memunculkan dugaan adanya pembekingan oknum aparat terhadap praktik tambang ilegal.
Kapolres Sigit menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang terlihat jelas dan tidak berizin. “Saya hanya mau menertibkan. Itu (tambang) kelihatan dari pinggir jalan,” ujarnya.
Ketika diminta menunjukkan surat perintah penertiban, Kapolres menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari kewenangan penyelidikan dan anggota yang bertugas dilengkapi surat perintah dari dirinya.
Menanggapi dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian, Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menyatakan pihaknya serius menindaklanjuti jika ada bukti sahih. “Kalau ada bukti-buktinya, silakan dibawa. Kami akan dalami itu,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Desmont menambahkan bahwa penindakan tambang ilegal harus melalui tahapan preemtif, preventif, dan koordinasi dengan dinas terkait. Pemerintah daerah juga berkomitmen mendorong legalisasi penambang untuk menghindari konflik.
Terkait rencana pelaporan kasus ke Mabes Polri, Polda Gorontalo menyatakan terbuka menerima pengawasan dari pusat dan akan menindaklanjuti sesuai instruksi.
Aktivitas pertambangan emas ilegal di Sambati telah berlangsung beberapa bulan terakhir dan menjadi sorotan karena potensi kerusakan lingkungan serta konflik sosial yang muncul.
Polda Gorontalo menegaskan komitmennya menegakkan hukum dan memproses setiap laporan yang masuk sesuai ketentuan.[YKP]

