RELUNG.ID – Mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Palembang dan sebagai orang pintar, seorang pria berinisial SN diduga melakukan pelecehan seksual dua orang wanita berinisial AG (27) dan AA (16) yang berstatus kakak adik.
Atas perbuatan tersebut, SN dilaporkan oleh kedua korban ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (19/8) malam, atas dugaan perbuatan cabul.
Ditemui saat membuat laporan polisi, AG menceritakan peristiwa itu terjadi rumah kontrakannya di Jalan Telaga Swidak, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Selasa (18/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Masih dikatakan oleh AG, berawal ketika temannya mengenalkan terlapor sebagai anggota polisi dan dapat mendampingi adiknya AA membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang terkait permasalahan yang dialami.
“Di hari itu, adik saya AA bersama dia pergi ke Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi Pak. Siangnya baru pulang ke rumah kontrakan,” ungkap AG saat diwawancarai awak media.
Saat berada di rumah kontrakannya, kata AG, terlapor menyarankan kedua korban untuk dimandikan agar pengaruh hal negatif hilang dan kembali suci. Merasa percaya kedua korban pun mau mengikuti saran dari SN.
“Kemudian dia menyuruh kami untuk mencari daun warna hijau dan minyak sayur. Lalu, kami berdua mencari daunnya dan dapatlah satu kantong,” ucap wanita berdomisili di kawasan Kecamatan IB I Palembang ini.
AG menceritakan, pertama kali yang dimandikan oleh terlapor adalah adiknya AA. Saat itulah SN melakukan pelecehan korban sebanyak tiga kali.
“Daun yang dicari tadi di tempel-tempel di badan, sambil mengguyur air di badan, dia membaca bismillah berulang kali Pak. Setelah itu barulah dia melakukan perbuatan cabulnya,” kata AG
Setelah sang adik, lanjut dia, barulah dirinya yang dimandikan oleh terlapor. “Setelah adik, gantian saya yang dimandikan. Perlakuannya juga sama Pak,” jelas dia
“Saya tidak terima dengan perlakuan dia, makanya membuat laporan polisi agar ditindaklanjuti dan dia ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tambah AG.
Sementara, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syerif membenarkan adanya laporan korban terkait pencabulan tersebut telah diterima
“Laporan akan segera kami serahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.” tutupnya. (DNP)

