Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tak Bayar Pajak, Reklame di Jalan Lintas Sumatera Empat Lawang Ditertibkan
Regional

Tak Bayar Pajak, Reklame di Jalan Lintas Sumatera Empat Lawang Ditertibkan

alwiBy alwi08/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan perpajakan daerah.

Tim Bapenda melakukan penertiban reklame yang belum melunasi kewajiban pajak di kawasan Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Tanjung Beringin, Kecamatan Tebing Tinggi.

Salah satu reklame yang ditertibkan adalah reklame merk handphone.

Baca juga :   Jelang Penghujung Tahun, Ketersediaan Bahan Pangan di Lubuklinggau Diklaim Aman

Reklame yang memuat iklan merek ponsel ternama tersebut diturunkan sementara karena belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak daerah.

Kepala Bapenda Empat Lawang, Kuswinarto menjelaskan, bahwa penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan pihaknya dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak dan menegakkan aturan yang berlaku.

“Langkah ini kami ambil bukan untuk mempersulit pelaku usaha, tetapi untuk menumbuhkan kesadaran agar tertib dalam membayar pajak daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujar Kuswinarto, kemarin.

Baca juga :   Pemkot Palembang Siap Tertibkan Reklame Tak Berizin Pertengahan Januari 2025

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap reklame-reklame yang menunggak pajak, baik di kawasan pusat kota maupun pinggiran.

Bapenda juga mengimbau para pemilik usaha untuk segera melakukan pembayaran pajak reklame sesuai ketentuan, agar tidak terkena sanksi berupa penertiban atau pencabutan reklame.

Bapenda Empat Lawang, kedepannya akan terus menghimbau kepada wajib pajak agar taat membayar pajak.

Baca juga :   Kabut Asap Karhutla Indonesia Ganggu Malaysia, Greenpeace Demo di KBRI Kuala Lumpur

“Pajak ini merupakan sumber pendapat negara kita, salah satunya dipergunakan untuk pembangunan seperti jalan, jembatan dan lainnya. Jadi mari kita membantu pembangunan dengan cara taat membayar pajak,” pungkasnya. (SLM) 

Empat Lawang Reklame
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBanjir Muba Mulai Surut, Warga Kembali ke Rumah
Next Article Pemkot Palembang Segera Jalankan Program Barak Militer untuk Siswa Bermasalah
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,010 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,880 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,852 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?