RELUNG.ID- Jagat maya tengah diramaikan dengan perbincangan soal dua kapal pengangkut nikel dari wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang memiliki nama mencolok “Dewi Iriana” dan “JKW Mahakam”. Nama-nama itu langsung dikaitkan warganet dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan istrinya, Iriana.
Salah satu unggahan yang memicu perbincangan luas berasal dari akun X (Twitter) @Xerathvox pada Minggu (8/6/2025) siang. Ia mengunggah foto kapal sambil menulis, “Mau tau sesuatu yang sangat membagongkan? Kapal pengangkut nikel itu bernama DEWI IRIANA dan JKW MAHAKAM.. Bejat se bejat bejatnya!”
Unggahan tersebut viral, ditonton lebih dari 478 ribu kali, dibagikan 4.000 kali, dan mengundang ribuan komentar. Banyak warganet mengekspresikan keterkejutan dan dugaan keterlibatan elite politik dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat yang tengah disorot karena isu lingkungan.
“Jirlah… mengerikan sekali konoha,” tulis akun @mrtweetp.
“Dari pas debat pilpres juga kan ada pidatonya Gibran kalau mereka akan mendorong hilirisasi nikel. Harusnya dari sini udah keliatan,” tambah akun @Cosmic.
“Kalo masih ada yang denial atau belain, emang buzzer aja sih,” tulis akun lainnya.
Dari penelusuran menunjukkan bahwa kapal tongkang dengan nama ‘JKW’ dan ‘Iriana’ terkait dengan perusahaan pelayaran dan logistik laut PT IMC Pelita Logistik Tbk (kode saham PSSI). Perusahaan ini menyediakan jasa transportasi laut untuk sektor pertambangan, terutama batubara, dan kini juga digunakan oleh perusahaan tambang nikel.
PT IMC Pelita Logistik memiliki lebih dari 85 armada kapal, termasuk kapal tunda, tongkang, floating crane, serta kapal kargo curah. Perusahaan ini sebelumnya bernama PT Pelita Samudera Shipping Tbk dan berkantor pusat di Menara Astra, Jakarta.
Isu ini mencuat seiring sorotan terhadap aktivitas empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, yakni, PT Gag Nikel – Anak usaha PT Antam Tbk yang memiliki izin pertambangan seluas 13.136 hektare di Pulau Gag, PT Anugerah Surya Pratama – Perusahaan PMA milik Wanxiang Group dari Tiongkok, beroperasi di Pulau Waigeo dan Manuran, PT Mulia Raymond Perkasa Beroperasi di Pulau Batang Pele, namun diketahui tidak memiliki dokumen lingkungan maupun izin kawasan hutan dan PT Kawei Sejahtera Mining – Beroperasi di Pulau Kawe dan ditemukan melanggar izin lingkungan serta menyebabkan sedimentasi pantai.
Aktivitas mereka mendapat penolakan dari masyarakat adat, pelaku wisata, dan aktivis lingkungan. Greenpeace Indonesia bahkan menyebut lebih dari 500 hektare hutan telah dibabat, memicu sedimentasi yang merusak terumbu karang di pesisir Raja Ampat.
Protes atas aktivitas ini sempat dilakukan aktivis Greenpeace bersama perempuan Papua dalam forum Indonesia Critical Minerals Conference di Jakarta awal Juni lalu. Aksi itu berujung pengusiran setelah mereka membentangkan spanduk saat Wakil Menlu Arif Havas Oegroseno berpidato.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari PT IMC Pelita Logistik Tbk maupun pihak-pihak terkait soal penamaan kapal Dewi Iriana dan JKW Mahakam. Namun, publik terus mendesak transparansi dan akuntabilitas atas eksploitasi sumber daya alam di Raja Ampat yang dinilai merusak ekosistem laut dan merugikan masyarakat lokal.[YKP]

