RELUNG.ID- Daftar panjang menteri di era Presiden Joko Widodo yang terjerat kasus korupsi kembali bertambah.
Kali ini, giliran mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.
Nadiem diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi sekolah dengan nilai proyek mencapai Rp9,3 triliun.
“Kami menemukan adanya indikasi mark-up anggaran dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengadaan. Berdasarkan bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan NM sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).
Kejagung memastikan Nadiem akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Publik kini menunggu transparansi pemerintah dan aparat hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut.
Dengan penetapan ini, Nadiem menjadi menteri kedelapan di kabinet Jokowi yang terseret kasus korupsi. Sebelumnya, tujuh menteri lain telah lebih dulu terjerat kasus serupa, baik di Kabinet Kerja maupun Kabinet Indonesia Maju.
Penetapan tersangka terhadap Nadiem kembali memicu kritik publik soal lemahnya integritas dan pengawasan di lingkaran kekuasaan.
“Ini sudah menteri kedelapan. Artinya ada persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan Jokowi, terutama dalam pengawasan anggaran. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” ujar pengamat politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit.
Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi besar-besaran.
“Kasus Nadiem ini semakin menegaskan bahwa praktik korupsi sudah sistemik. Transparansi dan akuntabilitas harus benar-benar ditegakkan,” katanya.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Idrus Marham – Mantan Menteri Sosial (2018), terjerat kasus suap proyek PLTU Riau-1, divonis 5 tahun penjara.
2. Imam Nahrawi – Mantan Menpora (2014–2019), kasus suap dana hibah KONI, divonis 7 tahun penjara.
3. Edhy Prabowo – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (2019–2020), kasus ekspor benur, ditangkap KPK.
4. Juliari Batubara – Mantan Mensos (2019–2020), kasus korupsi bansos COVID-19, divonis 12 tahun penjara.
5. Johnny G. Plate – Mantan Menkominfo (2019–2023), kasus korupsi BTS Kominfo Rp8 triliun, ditahan Kejagung.
6. Syahrul Yasin Limpo – Mantan Menteri Pertanian (2019–2023), kasus pemerasan dan gratifikasi, divonis 10 tahun penjara.
7. Thomas Trikasih Lembong – Mantan Menteri Perdagangan (2015–2016), kasus impor gula, ditetapkan tersangka 2024.
8. Nadiem Makarim – Mantan Mendikbudristek (2019–2024), kasus pengadaan laptop Chromebook Rp9,3 triliun, ditahan Kejagung.[YKP]

