RELUNG.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Aprizal Hasyim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya unit pelayanan publik, pada Selasa (10/6/2025).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN setelah libur panjang Idul Adha.
Sidak dilakukan secara acak ke beberapa lokasi, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta kantor Camat Plaju.
Dalam kegiatan tersebut, Aprizal didampingi tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Palembang.
“Dalam sidak ini, kami menemukan enam ASN yang tidak masuk kerja di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring setelah libur Idul Adha. Saat ini, kami belum mengetahui alasan ketidakhadiran mereka,” katanya.
Dia menjelaskan, sidak dilakukan untuk mengecek kedisiplinan ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palembang usai libur selama empat hari.
Terhadap pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, Aprizal memastikan akan ada tindak lanjut berupa pemanggilan untuk klarifikasi.
“Jika memang terbukti melanggar tanpa alasan yang sah, akan diberlakukan sanksi disiplin, baik ringan, sedang, maupun berat, sesuai dengan aturan yang berlaku. Terlebih mereka bekerja di sektor pelayanan publik,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Aprizal, merupakan bentuk komitmen Pemkot Palembang dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan menegakkan kedisiplinan aparatur pemerintahan. (LWM)

