RELUNG.ID- Dua pelajar SMP di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi korban penipuan dan pencurian oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi.
Dalam kejadian yang berlangsung pada Rabu (11/6/2025) siang itu, pelaku membawa kabur sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik korban.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Pahlawan, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates. Korban diketahui berinisial NM dan SA, keduanya pelajar asal Panjatan. Dalam proses penyelidikan, keduanya telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika kedua pelajar itu sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi AB 2720 CR usai membeli BBM di SPBU Giripeni.
“Setelah selesai mengisi BBM, mereka melanjutkan perjalanan ke arah selatan. Namun sesampainya di sekitar Stadion Cangkring, keduanya dihentikan oleh seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota Polri,” ujar Sarjoko, Kamis (12/6/2025).
Pelaku menghentikan korban dengan dalih adanya pelanggaran lalu lintas, kemudian meminta ditunjukkan kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK. Setelah itu, pria tersebut membawa sepeda motor, dompet milik NM, serta handphone milik SA.
“Setelah mengambil barang-barang tersebut, pelaku menyuruh kedua saksi untuk menunggu selama dua menit. Namun hingga dua jam kemudian, pelaku tak kunjung kembali,” imbuh Sarjoko.
Kasus ini sudah dilaporkan ke kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan. Pihak Polres Kulon Progo masih berupaya mengumpulkan informasi dan mendalami ciri-ciri terduga pelaku untuk mengungkap kasus ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas yang jelas,” pungkasnya.[YKP]

