Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»UIN Raden Fatah Dapat Hak Paten Perdana, Berikut Daftarnya
Regional

UIN Raden Fatah Dapat Hak Paten Perdana, Berikut Daftarnya

alwiBy alwi20/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penyerahan sertifikat hak paten. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang berhasil meraih sertifikat paten perdana dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementrian Hukum dan HAM RI.

Sertifikat paten ini diberikan untuk hasil karya riset dan karya tulis dari dosen di UIN Raden Fatah Palembang.

Baca juga :   Peringati HUT Korpri ke-54, Bupati OKU Timur Ajak ASN Tingkatkan Inovasi di Era Digital

Rektor UIN Raden Fatah, Prof Muhammad Adil mengatakan, setelah proses panjang dan kerja kolektif antar para dosen sebagai inventor, Sentra HKI LP2M, dan seluruh pihak terkait, UIN Raden Fatah akhirnya memiliki karya paten perdana sebagai pemegang hak paten.

“Saya mengapresiasi dan bersyukur atas keberhasilan tersebut,” katanya.

Dia juga berharap, semoga paten perdana ini menjadi awal baik dan menjadi stimulus untuk lahirnya karya-karya paten berikutnya dari sivitas akademika UIN Raden Fatah.

Baca juga :   Sekolah Rakyat Palembang Mulai Operasional 14 Juli, Siswa Wajib Jalani Cek Kesehatan

Sementara itu, Kepala Sentra HKI, Dian Andesta Bujuri menegaskan, komitmen lembaganya dalam mendampingi proses pendaftaran dan pengelolaan Kekayaan Intelektual di kampus.

“Sentra HKI akan terus mendukung penuh para dosen dan tenaga kependidikan dalam proses perlindungan karya intelektual. Saat ini juga ada dua karya dosen yang tengah memasuki tahap akhir penilaian substantif dalam proses paten,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa sejak 2020 hingga 2024, Sentra HKI telah mencatatkan sekitar 1.340 sertifikat Hak Cipta.

Baca juga :   Bekasi Dikepung Banjir, Rumah Wali Kota Hingga Artis Ikut Terendam

“Tahun ini, ditargetkan akan ada penambahan 500 sertifikat Hak Cipta serta sejumlah pendaftaran paten baru,” tutupnya.

Berikut daftar data kekayaan intelektual UIN Raden Fatah, klik disini

Hak Paten HKI UIN Raden Fatah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleManga Wind Breaker Bakal Diadaptasi Jadi Live-Action, Tayang Desember 2025
Next Article Diracun Sianida karena Ingin Menikah, Pria di Jambi Tewas di Tangan Kekasih Sesama Jenis
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?