Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tak Ada Titipan dan Manipulasi, Pemkot Palembang Kawal SPMB Transparan
Regional

Tak Ada Titipan dan Manipulasi, Pemkot Palembang Kawal SPMB Transparan

alwiBy alwi12/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kepala Disdik Palembang, Affan Prapanca saat menandatangani deklarasi bersama SPMB transparan. (Dok Pemkot Palembang)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun titipan.

Komitmen tersebut ditandai melalui Deklarasi Bersama SPMB 2026/2027 yang digelar di rumah dinas Wali Kota Palembang, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan itu diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, pengawas sekolah, hingga unsur masyarakat pendidikan di Kota Palembang.

Baca juga :   Sampah di Palembang Jadi Sorotan, Wali Kota Ratu Dewa Akui Kurang Tempat Pembuangan Sementara

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh tahapan pelaksanaan SPMB.

Menurutnya, seluruh pihak harus memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan tanpa adanya praktik titipan, manipulasi data, pungutan liar, maupun intervensi dari pihak mana pun.

“Setiap anak di Kota Palembang memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan,” ujarnya.

Baca juga :   Atasi Banjir, Pemkot Palembang Bongkar Bangunan Liar di Atas DAS

Sulaiman mengatakan pelaksanaan SPMB harus mengacu pada ketentuan jalur penerimaan yang telah ditetapkan, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Ia juga menekankan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk tanggung jawab moral bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kota Palembang.

“SPMB harus benar-benar kita siapkan secara transparan, jangan sampai muncul anggapan negatif dari masyarakat,” tegasnya.

Baca juga :   Pemkot Palembang Musnahkan 20 Ribu Botol Plastik Lewat Program Satuko

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, Heru Hermawan menjelaskan mekanisme SPMB tahun ini pada dasarnya masih sama seperti tahun sebelumnya.

Namun, kata dia, Dinas Pendidikan Kota Palembang memperkuat sistem pengawasan dan keterbukaan informasi melalui berbagai layanan pengaduan yang dapat diakses masyarakat, mulai dari WhatsApp, telepon, website resmi, hingga media sosial Dinas Pendidikan.

Menurut Heru, tujuan utama pelaksanaan SPMB ialah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan, termasuk bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.

Baca juga :   Kolaborasi dan Deteksi Dini Jadi Fokus APP Group Hadapi Musim Karhutla 2026

Selain itu, sistem tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan prestasi peserta didik sekaligus menciptakan proses penerimaan yang tertib, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Kita harus berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai aturan dan penuh transparansi,” tutupnya. (DSK)

Disdik Palembang Pemkot Palembang SPMB
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGrace Natalie Tegaskan Polemik Video JK Tak Ada Kaitannya dengan PSI
Next Article KontraS Tolak Andrie Yunus Diperiksa di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras oleh Anggota TNI
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,937 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,807 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,780 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?