Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Mantan Pj Bupati Empat Lawang Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APAR
Regional

Mantan Pj Bupati Empat Lawang Diperiksa Kejari Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APAR

alwiBy alwi25/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kejari Empat Lawang. (Google Maps)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejari Empat Lawang masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kali ini giliran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, yang juga mantan Pj Bupati Empat Lawang, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

‎Pemeriksaan dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Rabu (25/6/2025).

Baca juga :   Sumsel Dapat Kuota Tambahan 296 CJH, Kanwil Kemenag Sumsel: Belum Pelunasan Tinggal 56 Orang Lagi

Pantauan dilapangan Fauzan diperiksa sejak pukul 10:00 WIB dan sampai pukul 14.00 WIB masih di dalam kantor Kejari.

‎‎Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Fabianto, didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Niku Senda, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih fokus terhadap pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk Fauzan Khoiri Denin.

‎”Masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Empat Lawang, terkait dugaan kerugian negara. Hingga saat ini Inspektorat Empat Lawang belum memberikan laporan,” ujar Hendra saat ditemui di kantor Kejari Empat Lawang.

Baca juga :   Kejari Empat Lawang Sosialisasikan Aplikasi Realtime Monitoring Dana Desa di Muara Pinang

‎Pihaknya tidak meminta instansi lain untuk melakukan audit kerugian negara. “Tidak. Kami tidak menunggu audit dari pihak lain,” tambah Hendra.

‎‎Hendra menegaskan, pemanggilan Fauzan tidak didasarkan pada jabatannya saat ini sebagai Sekda ataupun mantan Penjabat (Pj) Bupati, melainkan karena keterangannya dibutuhkan berdasarkan apa yang ia lihat, dengar, dan alami dalam konteks kasus tersebut.

‎”Pemanggilan saksi ini murni berdasarkan peran dan pengetahuannya terkait perkara dan yang bersangkutan sangat kooperatif,” katanya.

Baca juga :   8 Rumah di Desa Lingge Ludes Terbakar, Pemkab Empat Lawang Janjikan Bantuan Secepatnya

‎‎Hingga saat ini, sudah sekitar 167 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan kasus korupsi pengadaan APAR. Pihak Kejari pun menyatakan akan segera menetapkan tersangka.

‎‎”Penetapan tersangka akan dilakukan secepat mungkin, namun tetap mempertimbangkan situasi dan kondisi, mengingat jumlah saksi yang diperiksa cukup banyak,” jelasnya.

‎Hendra menambahkan, khusus hari ini, hanya Fauzan Khoiri yang menjalani pemeriksaan. Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Baca juga :   Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara, Didominasi Narkoba

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 147 kepala desa (kades) se-Kabupaten Empat Lawang.

Pemanggilan ini diduga terkait dengan pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tahun 2023 yang menggunakan Dana Desa (DD) dan pengadaan lainnya.

Di mana seluruh desa di Kabupaten Empat Lawang diwajibkan membeli APAR dan mengikuti pelatihan penggunaannya.

Baca juga :   50 Ton Kopi Semende Tinggi Peminat, Bukti Produk KUPS Mampu Bersaing di Pasar Ekspor

Pembelian ini diduga adanya mark-up yang mencapai Rp22 juta hingga Rp30 juta untuk dua tabung APAR (SLM)

Dugaan korupsi pengadaan APAR Fauzan Khoiri Kejari Empat Lawang Mantan Pj Empat Lawang Sekda Empat Lawang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleInvestasi di Sumsel Triwulan I/2025 Capai Rp13,72 Triliun, Serapan Tenaga Kerja Melonjak Tajam
Next Article Anggaran Program MBG Turun: Hanya Rp 121 Triliun dari Target Rp 171 Triliun
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,914 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,785 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,759 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?