RELUNG.ID – Seorang sopir truk berinisial S (49) terpaksa dibawa ke Polres Prabumulih, Senin kemarin (28/7/2025).
Pasalnya, sopir truk tersebut terlibat dalam kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Lintas Muara Enim-Prabumulih, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Selain mengamankan sang sopir, polisi juga menyita satu unit truk bernomor polisi BG 8631 US.
Wakapolres Prabumulih, Kompol Chindi Helyadi didampingi Kasat Lantas AKP Marlina mengatakan, laka lantas ini terjadi pada Senin kemarin.
Dimana, truk ini menabrak mobil Toyota Kijang Innova B 1038 TMA hingga menyebabkan dua korban jiwa dan empat penumpang lainnya luka parah.
“Pasca kecelakaan, sopir dan truknya langsung kabur dari lokasi,” katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, pihaknya mendapati informasi jika sopir dan truk tersebut berada di Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap sopir truk tersebut.
“Sopir beserta truknya akhirnya diamankan di rumahnya,” katanya.
Dari hasil keterangan, sang sopir mengakui jika terlibat dalam kecelakaan di Jalan Lintas Muara Enim – Prabumulih, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.
Pihaknya saat ini masih akan melakukan penyelidikan terhadap sopir yang terlibat laka lantas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini sopir dan barang bukti sudah diamankan di Satuan Lalu Lintas Polres Prabumulih,” teragnya.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati serta meningkatkan kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Polres Prabumulih akan terus berupaya untuk menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan.
“Kami berharap masyarakat dapat terus mendukung kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Prabumulih,” pungkasnya. (SMP)

