RELUNG.ID- Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan nekat berbuat cabul terhadap dua bocah perempuan yang masih tetangganya sendiri.
Perbuatan itu dilakukan pelaku berinisial AG (49), warga Kecamatan Muara Beliti. Pelaku AG mengakui perbuatan tersebut lantaran sudah hampir lima tahun tidak melakukan hubungan badan karena istrinya sedang sakit.
“Pelaku sudah hampir lima tahun tidak melakukan hubungan suami istri dikarenakan istrinya sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra, Jumat (27/6/2025).
Dijelaskan, kejadian tersebut dialami korban A dan L yang keduanya masih berumur 6 tahun. Pelaku mencabuli korban di rumahnya yang terjadi pada Sabtu, 22 Juni 2025 sekitar pukul 12.30 WIB.
Mulanya, saat itu pelaku tidur di rumah lalu ketika bangun kemudian keluar dari kamar.
“Pelaku keluar dari kamar ingin mandi tanpa mengenakan busana dan hanya memakai handuk,” ujarnya.
Saat berada di luar, pelaku melihat cucunya berinisial C sedang main dengan kedua. Tanpa diduga, nafsu syahwat pelaku ini kemudian muncul, ia mendadak menarik tangan korban A sembari duduk di kursi.
Ia lalu melakukan tindakan cabul itu ke korban. Kurang puas, pelaku lagi-lagi mengajak cucu dan kedua korban untuk mandi bersama. Di sana ia kembali melancarkan aksinya dengan mencabuli korban L.
Aksi itu kemudian diceritakan kedua korban kepada orang tuanya, sehingga pelaku dilaporkan ke polisi hingga akhirnya ditangkap ketika sedang memanen kopi di kebunnya, pada Kamis (26/6/2025).
“Pelaku saat ini sudah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”jelas Kasat. [NSR]

