RELUNG.ID – Aksi nekat pencurian dilakukan tiga pemuda di Lubuklinggau. Pasalnya, mereka mencuri motor milik tetangganya yang diparkirkan di dalam dapur rumah.
Ketiga pelaku yakni Turmin (22), Andes Nopriansyah (22) dan Anjas Ambardo, warga Jalan rambutan, Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.
Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman mengatakan, aksi pencurian ini terjadi di rumah Guntari Setiowati (42) di Jalan Raya Air Teman, RT 02, Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
“Saat kejadian, korban sedang tertidur kemudian, terbangun untuk ke kamar mandi dan korban melihat sepeda motor yang diparkirkan di dalam dapur rumahnya sudah tidak ada lagi,” katanya.
Korban kemudian mengecek sekitar rumahnya dan menemukan jejak kaki pelaku pencurian. Akibat aksi tersebut, korban harus kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol BG 6690 HL, satu unit mixer dan satu gas elpiji 3 kilogram dengan total kerugian ditaksir sebesar Rp 6.750.000.
“Korban kemudian melapor ke Polsek Lubuklinggau Selatan,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, ternyata salah satu pelaku pencurian ini tak lain tetangganya sendiri yaitu Turmin. Kemudian, setelah diketahui identitas pelaku, pada Sabtu (5/7/2025) pihaknya menangkap pelaku Turmin dan langsung melakukan pengembangan. Lalu, pihaknya berhasil menangkap Anjas Ambardo dan Andes Nopriansyah.
“Pelaku melakukan pencurian karena tidak memiliki uang dan sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya.
Aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku dengan memanjat ke atap rumah dengan menggunakan kayu balok.
Saat akan memanjat dibantu oleh pelaku Andes agar bisa berdiri diatas kayu balok yang disandarkan di tembok rumah korban.
Sedangkan pelaku Anjas membantu memantau disekitar lokasi rumah korban. Lalu pelaku Turmin berhasil naik ke atap rumah.
Setelah itu pelaku Turmin masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka seng dan masuk menuju ruang garasi mobil.
Selanjutnya pelaku Turmin turun ke bawah dan langsung masuk ke arah dapur. Kemudian mengambil motor yang mana kunci kontak sudah melekat di kontak motor.
Setelah itu pelaku Turmin membuka pintu rolling door dan pelaku Andes langsung membawa motor ke arah luar disusul juga pelaku Turmin. Sementara itu pelaku Anjas meninggalkan rumah korban.
“Setelah berhasil, para pelaku langsung menjual motor kepada Leman yang berada di Desa Palak Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinis Bengkulu,” pungkasnya. (NSR)

