RELUNG.ID – Bagus Wahyudi (22) warga Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II ditangkap Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau, Rabu (9/7/2025).
Pemuda tersebut ditangkap diduga hendak beraksi melakukan begal di Jalan Poros Fatmawati, Lubuklinggau, Sumsel.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan begal motor tersebut dilakukan pelaku dengan modus Pura-pura minta diantar. Kemudian ditengah jalan pelaku menodongkan senjata tajam (Sajam) ke arah perut korban.
Kejadian tersebut dialami oleh anak korban Rosiati (46), seorang Ibu rumah tangga (IRT) di rumahnya di Jalan Garuda Merah, RT 03, Kelurahan Bandung Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II pada Jumat, 27 Juni 2025 sekitar pukul 17.40 WIB.
“Awalnya tersangka Bagus datang ke rumah korban ingin meminjam motor,” katanya, Kamis (10/7/2025).
Kemudian mendengar hal tersebut korban meminta anaknya untuk mengantar tersangka. Lalu pada saat pergi tersangka membonceng anak korba. Setelah di jalan, anak korban diajak berkeliling.
Selanjutnya sesampai di Kelurahan Karya Bakti, Kecanatan Lubuklinggau Timur II, tiba-tiba tersangka menodongkan sajam ke perut anak korban. Tersangka juga berkata “kau nurut Bae kalo kau masih nak idup”.
Mendengar ancaman tersangka tersebut, anak korban hanya mengikuti keinginan tersangka. Lalu sesampai di Jalan Garuda Merah, anak korban diturunkan dan tersangka pergi meninggalkan korban.
“Tersangka mengakui perbuatannya mengambil motor Yamaha Mio Nopol D 4899 VDX milik korban,” ungkapnya.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan, tersangka merupakan residivis. Dan setelah dilakukan pengembangan oleh pihaknya, tersangka tidak hanya melakukan begal motor. Namun diduga sudah banyak melakukan penggeledahan sepeda motor di Lubuklinggau. (LWM)

