Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Terbongkar! Skenario Kompol Yogi Gagal Tutupi Kematian Brigadir Nurhadi, Fakta di Balik Pesta Obat Terlarang di Gili Trawangan
Regional

Terbongkar! Skenario Kompol Yogi Gagal Tutupi Kematian Brigadir Nurhadi, Fakta di Balik Pesta Obat Terlarang di Gili Trawangan

RiyadiBy Riyadi16/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Brigadir Nurhadi korban pembunuhan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


RELUNG.ID- Kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, di Vila Gili Trawangan, Lombok Utara, perlahan mulai terang benderang.

Fakta terbaru, skenario yang diduga dirancang Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk menutupi kematian bawahannya itu gagal total. Hal ini terungkap setelah Misri Puspita Sari, perempuan asal Jambi yang turut berada di lokasi kejadian, memilih membuka suara.

Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di dasar kolam vila Tekek, Gili Trawangan, pada 16 April 2025. Saat kejadian, Nurhadi tengah menemani dua atasannya, Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra, yang mengajak dua perempuan, Misri Puspita Sari dan Melanie Putri dalam agenda yang kemudian diketahui bukan sekadar ‘liburan’, melainkan pesta obat-obatan terlarang.

Baca juga :   Karhutbunla Kembali Dekati Permukiman Sekayu, 3 Hektare Lahan Terbakar

Pengacara Misri, Yan mengungkap, setelah kematian Nurhadi, kliennya sempat dihubungi Kompol Yogi agar merahasiakan peristiwa sebenarnya yang terjadi di vila.

“Yogi meminta Misri jangan cerita soal adanya dua jenis obat-obatan dan pesta malam itu,” kata Yan.

Namun, Misri menolak. Ia merasa tak sanggup memikul beban kebohongan, terlebih sudah menyaksikan langsung korban meninggal di depan matanya.

Baca juga :   Profil Kompol I Made Yogi Purusa Utama: Karier Cemerlang Kandas, Terjerat Kasus Pembunuhan Bawahan Sendiri


“Misri gak mau ikut arahan Yogi karena dia gak mau tambah beban pikiran. Dia stres, apalagi disuruh berbohong,” ujar Yan.

Menurut Yan, jika Misri mengikuti skenario awal bahwa Nurhadi meninggal karena tenggelam biasa, mungkin sanksi terhadap para tersangka tak akan seberat sekarang.

“Tapi Misri memilih jujur karena dia merasa tidak punya kepentingan apa pun dengan orang-orang ini,” jelas Yan.

Baca juga :   Ponsel Mahasiswi di Palembang Raib Dicuri, Pelaku Gunakan untuk Pinjam Uang

Misri Puspita Sari diakui sebagai perempuan bayaran yang disewa Kompol Yogi untuk menemaninya di Gili Trawangan. Dari kesepakatan, Misri menerima bayaran Rp 10 juta dan seluruh akomodasi ditanggung Yogi.

Selama di vila, mereka mengkonsumsi Riklona (Clonazepam) yang dibawa Misri dari Bali atas permintaan Yogi, serta ekstasi (Inex) yang dibawa langsung oleh Yogi.

“Sudah dari tanggal 15 April Yogi menghubungi Misri, mengajaknya ke Lombok menemani liburan,” ungkap Yan.

Baca juga :   Jadi Korban Tabrak Lari, Lansia Ini Tewas di Lokasi

Saat tiba di Lombok, Misri dijemput oleh Nurhadi yang kala itu berperan sebagai sopir Yogi. Di vila, Misri melihat sudah ada Ipda Haris bersama Melanie Putri.

“Misri hanya kenal sepintas sama Yogi, tidak ada kedekatan pribadi,” jelas Yan.

Kematian Nurhadi diduga kuat akibat penganiayaan oleh dua atasannya. Hasil autopsi yang disampaikan dokter forensik, Arfi Syamsun, menyebutkan Nurhadi mengalami patah tulang leher dan lidah akibat cekikan, luka di wajah dan kaki, sebelum akhirnya ditenggelamkan ke kolam dalam keadaan masih hidup.

Baca juga :   Kisah Inspiratif Salimin, CJH 93 Tahun Asal OKUT, Berangkat Haji Bersama Istri Tercinta

“Korban mengalami kekerasan di leher, pingsan, kemudian tenggelam. Saat dalam air, ditemukan air masuk ke paru-paru, ginjal, hingga otak. Itu bukti korban masih hidup saat ditenggelamkan,” ujar Arfi.

Ia menegaskan, penyebab kematian adalah gabungan antara cekikan dan tenggelam.

“Tidak bisa dipisahkan, keduanya saling berkaitan,” jelas Arfi.

Baca juga :   Istri Brigadir Nurhadi Ungkap Percakapan Terakhir Sebelum Suami Ditemukan Tewas di Gili Trawangan



Polri telah memecat Kompol Yogi dan Ipda Haris secara tidak hormat. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama Misri Puspita Sari.

Mereka dijerat Pasal 11 ayat (2) huruf b dan Pasal 13 huruf e dan f Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik, serta Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. [YKP]

Brigadir Nurhadi Kompol Yogi Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenang Besar Bukan Jaminan, Erick Thohir Ingatkan Timnas U-23 Waspadai Filipina
Next Article Sumsel Siap Sukseskan Peluncuran Nasional 8.000 Koperasi Merah Putih, Gubernur Dijadwalkan Hadir di Musi Rawas
Riyadi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,993 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,864 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,836 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?