Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Geledah Kantor Dishub Muba, Kejati Sumsel Fokus Usut Korupsi Pelayaran Sungai Lalan
Regional

Geledah Kantor Dishub Muba, Kejati Sumsel Fokus Usut Korupsi Pelayaran Sungai Lalan

alwiBy alwi15/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung Kejati Sumsel/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel pada Selasa kemarin (14/4/2026).

Pengeledahan tersebut untuk mengusut dugaan korupsi lalu lintas perairan Sungai Lalan di Kabupaten Muba 2019-2025.

Baca juga :   Tongkang Batu Bara Tabrak Tiang LRT, KSOP Palembang Periksa Tugboat Bojoma 2917

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, dalam penggeledahan ini pihaknya fokus penyidikan dugaan korupsi pada lalu lintas pelayaran wilayah perairan Sungai Lalan Kabupaten Muba 2019-2025.

“Penggeledahan ini terkait perkara yang kini tengah dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” katanya.

Dia pun mengaku bakal menginformasikan informasi terbaru terkait penggeledahan lainnya.

Baca juga :   Pemkot Palembang Tunda Relokasi Pedagang Stadion Kamboja, Solusi Penataan Segera Dibahas

“Untuk lokasi penggeledahan di tempat lainnya nanti kami informasikan lagi, karena penggeledahan di Muba dilakukan tim jaksa penyidik kejati Sumsel hingga larut malam,” tutupnya.

Sebelumnya, Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Musi Banyuasin (Muba) Selasa (14/4/2026).

Penggeledahan oleh Tim Kejati Sumsel didampingi Tim Kejari Muba ini berlangsung sejak sore pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dengan menyisir ruang kerja bagian ASDP dan bidang Kearsipan.

Baca juga :   Cuaca Ekstrem Picu Banjir di OKI, BPBD Minta Mitigasi Diperkuat

Selama kurang lebih 6 jam penggeledahan Tim Kejati Sumsel memboyong sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Sungai Lalan untuk periode tahun 2019 hingga 2025.

“Ya ada dua ruang yang dilakukan penggeledahan yakni ruang bidang ASDP dan kearsipan,” kata Plt Kepala Dishub, Hatta.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari terbitnya peraturan Bupati Banyuasin Nomor 28 tahun 2017 yang mewajibkan kapal tongkang menggunakan jasa pemanduan tugboat saat melintasi jembatan.

Baca juga :   Hendak Menyalip Dump Truck, Pengendara Yamaha MX Tewas Terlindas di Empat Lawang

Aturan ini ditindaklanjuti melalui kerja sama Dinas Perhubungan Muba dengan CV R pada 2019 dan PT A pada 2024 sebagai operator pemanduan.

Namun dalam praktiknya, setiap kapal yang melintas dikenakan tarif jasa pemanduan Rp9 juta hingga Rp13 juta per sekali lintas.

Dugaan awal, jasa pemanduan tersebut tidak disetorkan ke kas pemerintah daerah. Dari hasil perhitungan sementara, praktik tersebut diduga menimbulkan keuntungan ilegal (illegal gain) hingga mencapai sekitar Rp160 miliar.

Baca juga :   Kejati Sumsel Ungkap Kronologi OTT Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya

“Pungutan itu tidak masuk ke kas Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Ketut Sumadana, Rabu (8/4/2026).

Dalam perkara tersebut, Kejati telah menggeledah beberapa lokasi mulai dari dua rumah oknum ASN KSOP Palembang YK di Kemuning dan B di Ilir Timur II.

Dari lokasi itu, tim menyita empat unit handphone, satu unit iPad, emas sekitar 275 gram, uang tunai Rp367 juta, satu unit sepeda motor Harley Davidson, serta dokumen penting lainnya.

Baca juga :   Berikut Tiga Nama Usulan Pj Bupati Muara Enim

Kemudian, Kejati Sumsel juga menggeledah kantor KSOP Palembang dan menyita tiga buah amplop yang berisikan uang tunai Rp28,4 juta, beberapa amplop bekas uang, satu unit handphone serta dokumen. (YSF)

Dishub Muba Kejati Sumsel Korupsi Pelayaran KSOP Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKemarau 2026 Datang Lebih Cepat, Sumsel Diminta Waspada Krisis Air dan Karhutla
Next Article Kasus Campak Sumsel Tembus 1.576, Imunisasi Rendah Picu Lonjakan dan KLB Bertahan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?