RELUNG.ID- Mimpi Kompol I Made Yogi Purusa Utama untuk menjadi jenderal pupus sudah. Perwira polisi lulusan Akpol 2010 ini dipecat dengan tidak hormat (PTDH) usai terlibat kasus kematian anak buahnya sendiri, Brigadir Muhammad Nurhadi.
Kematian Nurhadi terjadi di villa kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB, pada 16 April 2025.
Nama Kompol Yogi terseret setelah fakta-fakta mengarah padanya sebagai pelaku penganiayaan yang berujung maut.
Diduga, penganiayaan terjadi usai Nurhadi disebut mencoba mendekati salah satu perempuan yang kala itu menemani Kompol Yogi saat pesta di vila tersebut, yakni Misri Puspita Sari.
“Almarhum sempat mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka. Itu dibenarkan saksi yang ada di lokasi,” ujar Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).
Nurhadi ditemukan di kolam villa dalam kondisi sudah tak bernyawa. Otopsi menyebutkan ia sempat dicekik hingga pingsan, lalu ditenggelamkan. Air kolam masuk ke organ vital korban, membuktikan Nurhadi masih hidup saat diceburkan.
Kompol I Made Yogi Purusa Utama lahir di Jembrana, Bali. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010, satu angkatan dengan AKP Irfan Widyanto (peraih Adhi Makayasa Akpol 2010 yang juga terlibat kasus obstruction of justice Brigadir J).
Setelah Akpol, Yogi melanjutkan pendidikan di PTIK tahun 2017 dan lulus Sespimmen pada 2024. Kariernya terbilang moncer, sempat menjabat Kasatresnarkoba dan Kasatreskrim Polresta Mataram, hingga akhirnya dimutasi ke Bidpropam Polda NTB pada November 2024.
Namun, semua pencapaian itu kini hancur. Ia resmi dipecat dari kepolisian pada 27 Mei 2025, usai terjerat pembunuhan Nurhadi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK terakhir 10 Januari 2024, total kekayaan Yogi tercatat sebesar Rp 1,1 miliar.
Misri Puspita Sari adalah wanita bayaran yang disewa Yogi dengan imbalan Rp 10 juta semalam, seluruh akomodasi ditanggung Yogi. Mereka sudah kenal sejak 2024, meski hanya sebatas kenalan.
Yogi menghubungi Misri via Instagram, berlanjut ke WhatsApp, hingga akhirnya mengundangnya ke Lombok pada 15 April 2025.
Misri dijemput Nurhadi yang kala itu ditugaskan sebagai sopir Yogi. Di vila, selain Yogi, hadir pula Ipda Haris Chandra yang juga membawa wanita bayaran, Melanie Putri.
Di vila tersebut, mereka berpesta dengan obat penenang riklona dan ekstasi (inex). Obat penenang dibawa Misri dari Bali atas permintaan Yogi, sementara inex dibawa langsung oleh Yogi.
Setelah kejadian, Kompol Yogi sempat meminta Misri merahasiakan pesta tersebut. Namun Misri menolak, dan justru membuka semua fakta ke penyidik. Berkat keterangan dan bukti yang diberikan Misri, penyidikan akhirnya menjerat Kompol Yogi, Ipda Haris Chandra, dan Misri Puspita Sari sebagai tersangka.[YKP]

