Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Brigpol J Oknum Polisi Selingkuh Istri TNI Ditahan Patsus, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Regional

Brigpol J Oknum Polisi Selingkuh Istri TNI Ditahan Patsus, Terancam Dipecat Tidak Hormat


RiyadiBy Riyadi16/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Bidang Propam Polda Sumsel memberikan tindakan tegas terhadap Brigpol J, oknum anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang kepergok berselingkuh dengan istri anggota TNI.

Saat ini, Brigpol J sudah ditahan di tempat khusus (patsus) selama 21 hari guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Diketahui, Brigpol J digerebek saat bersama perempuan berinisial FA di sebuah vila kawasan Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, beberapa hari lalu.

Baca juga :   Air Sungai Keruh, Bupati Muratara Temukan PETI yang Rusak Lingkungan

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, penahanan khusus terhadap Brigpol J telah dimulai sejak Minggu, 13 Juli 2025.

“Kasus pelanggaran etik Brigpol J saat ini ditangani oleh Propam Polda Sumsel. Bahkan Brigpol J sudah ditahan patsusselama 21 hari untuk memudahkan pemeriksaan,” ujar Nandang, Selasa (15/7/2025).

Lebih lanjut, Nandang menegaskan Brigpol J terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena telah mencoreng nama baik institusi Polri. Selain pelanggaran etik, Brigpol J juga menghadapi proses hukum pidana umum setelah suami FA melaporkannya ke Polda Bengkulu.

Baca juga :   Oknum Dokter Gigi yang Digerbek Diduga Selingkuh Dilaporkan Suami ke Polisi


“Kapolda Sumsel tidak akan mentolerir pelanggaran anggota, baik terkait aturan internal maupun eksternal,” tegas Nandang.

Berdasarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Brigpol J terancam hukuman maksimal berupa PTDH.

“Laporan pidana umumnya diproses di Polda Bengkulu, sedangkan pelanggaran etiknya ditangani oleh Bidang Propam Polda Sumsel, karena Brigpol J merupakan anggota di wilayah Polres Lubuklinggau,” tutup Nandang.[FZP]

Brigpol J Dengan Istri TNI Selingkuh Terancam Dipecat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePegiat Sound Horeg Bondowoso Tanggapi Fatwa Haram MUI Jatim: Jangan Hanya Lihat dari Sisi Negatif
Next Article Samsung Mulai Uji Coba One UI 8 Watch Beta untuk Galaxy Watch5 dan Watch5 Pro
Riyadi

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,948 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?