Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Pegiat Sound Horeg Bondowoso Tanggapi Fatwa Haram MUI Jatim: Jangan Hanya Lihat dari Sisi Negatif
Politik

Pegiat Sound Horeg Bondowoso Tanggapi Fatwa Haram MUI Jatim: Jangan Hanya Lihat dari Sisi Negatif

alwiBy alwi16/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tangkapan layar spund horeg jatuh timpa penonton dan kru di acara Imtihanan di Desa Sumber Anyar, Kecamatan Jambesari Ds. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Perkumpulan Pegiat Audio Sound System dan Horeg Kabupaten Bondowoso menyampaikan tanggapan resmi terkait fatwa haram yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terhadap aktivitas sound horeg.

Mereka meminta agar fenomena ini tidak hanya dinilai dari sisi negatifnya saja.

Baca juga :   Bahlil Laporkan Dinamika Harga Minyak Dunia, Prabowo Tegaskan BBM Subsidi Tak Naik

Ketua Perkumpulan Pegiat Sound Horeg Bondowoso, Hariyanto, mengatakan bahwa aktivitas sound horeg juga memiliki dampak positif bagi masyarakat, khususnya dari sisi ekonomi kerakyatan.

“Jangan dinilai dari negatifnya saja,” ujar Hariyanto, yang akrab disapa Ryan, saat dikonfirmasi pada Selasa (15/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa setiap gelaran sound horeg umumnya turut mendukung perputaran ekonomi lokal, terutama dengan hadirnya pedagang kaki lima dan pelaku UMKM yang berjualan di sekitar lokasi acara.

Baca juga :   Pasangan Wahdi-Qomaru Didiskualifikasi, Berikut Empat Poin Keputusan KPU Metro

“Kalau ada acara sound horeg, biasanya banyak PKL yang jualan, dan itu sangat membantu,” jelasnya.

Ryan juga menyoroti bahwa kegiatan sound horeg tidak selalu identik dengan hal negatif. Menurutnya, tak jarang para pegiat juga menggelar kegiatan sosial seperti santunan sebelum acara dimulai. Namun, hal tersebut jarang dipublikasikan.

“Banyak juga bakti sosial yang dilaksanakan, cuma gak di-upload sama pegiat sosial,” ungkapnya.

Baca juga :   Pengusaha Sound Horeg: Tak Ada Kewajiban Warga Patuhi Fatwa MUI

Lebih lanjut, Ryan menyampaikan bahwa sound horeg umumnya diminati oleh masyarakat di wilayah pinggiran, bukan di kawasan perkotaan. Ia menilai bahwa pelaksanaannya di daerah seperti itu relatif aman dan terkendali.

“Banyak disewa oleh warga pinggiran, tempatnya juga aman,” ujarnya.

Terkait fatwa haram dari MUI Jawa Timur, Ryan menyatakan keberatan. Ia menilai fatwa tersebut cenderung sepihak dan belum mempertimbangkan solusi yang bersifat dialogis.

Baca juga :   KPU Sumsel Batasi Akun Medsos Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maksimal 20 Akun

“Kami tidak setuju karena fatwa itu sepihak. Harusnya bisa dicari jalan tengah agar tidak gaduh dan tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Ia mengusulkan agar pemerintah atau pihak berwenang melakukan pendekatan penertiban yang lebih konstruktif, seperti penyesuaian jenis tarian, penempatan lokasi yang sesuai, dan pengecekan kelayakan perangkat sound system sebelum acara digelar.

“Jogetnya bisa diatur, tempatnya strategis, dan sound system-nya dicek kelayakannya dulu,” katanya.

Baca juga :   Indonesia Mendunia, Setelah Aura Farming Kini Sound Horeg Viral Diposting Klub Liga Italia Juventus

Ryan juga mempertanyakan alasan dikeluarkannya fatwa haram tersebut secara tiba-tiba, padahal kegiatan sound horeg telah berlangsung sejak lama.

“Sound horeg sudah lama ada, kenapa baru sekarang ada fatwa haram?” ujarnya.

Ia menambahkan, banyak pelaku usaha sound system merasa terancam secara ekonomi atas keputusan tersebut, karena dapat memutus mata pencaharian mereka.

Baca juga :   Optimalkan Suara Azan dan Khutbah, Ustaz Derry Maulana Ajak Hijrahkan Sound Horeg untuk Masjid

Saat ini, pihaknya masih melakukan musyawarah internal untuk menentukan sikap lanjutan terhadap fatwa tersebut. (vid)

Fatwa Haram Sound Horeg MUI Jatim Sound Horeg
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGerakan Rakyat Eks Relawan Anies Pertimbangkan Jadi Partai Politik, Targetkan 2029


Next Article Brigpol J Oknum Polisi Selingkuh Istri TNI Ditahan Patsus, Terancam Dipecat Tidak Hormat

alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?