Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Kencan dengan Pria Baru Dikenal, Wanita Asal Musi Rawas Ini Malah Kehilangan Motor
Hukum

Kencan dengan Pria Baru Dikenal, Wanita Asal Musi Rawas Ini Malah Kehilangan Motor

alwiBy alwi18/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Naas dialami wanita berinisial ES (39), warga Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Pasalnya ia menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ironisnya kejadian tersebut dialami korban usai bertemu dan bermesraan di sebuah penginapan di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dengan pria yang baru seminggu dikenalnya di Facebook.

Baca juga :   Lagi Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Rizky Diringkus Polisi

Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP Rodiman menjelaskan, aksi tersebut dilakukan oleh tersangka Bayu Waskito alias Pepek (28), warga asal Dusun IV Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Kejadiannya di parkiran motor Pelangi Kost di Jalan Junaidi, RT 01, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Rabu, 9 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Bermula sekitar pukul 11.30 WIB korban datang ke Pelangi Kost untuk menemui teman prianya yang baru dikenal 1 Minggu melalui Facebook dan mengaku bernama Bayu.

Baca juga :   Sejoli di Pagaralam Kedapatan Pesta Sabu di Penginapan

“Sesampai di penginapan Pelangi, korban memarkirkan motor Yamaha Mio BG 3318 GAD miliknya,” ungkap Kapolsek pada Jumat, 18 Juli 2025.

Kemudian korban diajak Bayu masuk kedalam kamar nomor D7 yang sudah disewa sehari sebelumnya. Setelah berada di dalam kamar, korban dan Bayu sempat mengobrol hingga keduanya sempat berhubungan intim.

“Setelah itu, Bayu pergi meninggalkan korban dengan alasan ingin membeli makanan. Setelah korban menunggu lama dan Bayu tidak lagi kembali ke kamar penginapan, maka korban pun merasa curiga hingga setelah korban mendapati kunci kontak sepeda motor nya tidak ada, maka korbanpun bertambah curiga,” ungkapnya.

Baca juga :   Tragis! Satu Keluarga di Musi Rawas Keracunan Genset, Dua Orang Tewas

Lalu karena merasa curiga, korbanpun keluar dari kamar penginapan dengan maksud untuk memeriksa sepeda motor miliknya yang di parkir di tempat parkiran penginapan Pelangi. Ternyata sesampai korban di parkiran, mendapati motor miliknya sudah tidak ada atau hilang.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Lubukkinggau Timur.

Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan serta menganalisa rekaman CCTV. Didapati petunjuk dan informasi diduga pelaku pencuri motor merupakan Bayu Waskito alias Pepek.

Baca juga :   Beraksi di 44 TKP, 4 Kawanan Curanmor di Palembang Diringkus, Satu Ditembak

“Pelaku merupakan teman korban yang sempat ditemui korban di penginapan Pelangi Kelurahan Watervang Kota Lubuklinggau,” ungkapnya.

Kemudian pelaku berhasil diamankan di daerah Kelurahan Megang Sakti, Kabupayen Musi Rawas pada Rabu, 16 Juli 2025.

Lalu ditahan di Polres Musi Rawas dalam perkara lain. Sehingga tim penyidik Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur melaksanakan gelar perkara. (NSR)

Curanmor Musi Rawas Polsek Lubuklinggau Timur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTecno Perkenalkan Konsep Phantom Ultimate G Fold, Ponsel Tri Lipat yang Aman untuk Layar
Next Article Kurangi Beban Orangtua, Pemkot Prabumulih Bagikan Seragam Gratis untuk Tingkat SD dan SMP
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Sepanjang Operasi Sikat Musi, Polres Muratara Ungkap 16 Kasus 3C

09/10/20264 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,866 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,838 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?