Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Raperda Pelestarian Budaya Marga di Sumsel Mandek, DPRD Tunggu Pengesahan UU Masyarakat Adat

Politik

Raperda Pelestarian Budaya Marga di Sumsel Mandek, DPRD Tunggu Pengesahan UU Masyarakat Adat


RiyadiBy Riyadi04/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel David Hadrianto Aljufri. (Relung/DSK)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Marga dalam Masyarakat di DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih jalan di tempat. Salah satu kendalanya adalah belum disahkannya Undang-Undang Masyarakat Adat oleh DPR RI.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, David Hadrianto Aljufri, membenarkan bahwa pembahasan Raperda tersebut terkendala sejumlah aspek, mulai dari sinkronisasi aturan hingga minimnya narasumber yang memahami struktur dan nilai-nilai kemargaan.

“Kalau Perda Marga itu memang saat ini kita ada kendala, salah satunya soal kemargaan dan pesirah, karena untuk narasumber juga kita mulai berkurang,” ujarnya saat ditemui di DPRD Sumsel, Senin (4/8/2025).

Baca juga :   Kampanye Akbar Calon Presiden di Sumsel: Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo

Politisi Partai Golkar itu menekankan pentingnya kehati-hatian agar Perda ini tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Menurutnya, pembahasan perda tidak akan menyasar aspek pemerintahan adat, melainkan lebih fokus pada pelestarian nilai dan praktik adat istiadat dalam kehidupan masyarakat.

“Karena sifat marga ini kan lebih ke arah pemerintahan. Nah, kita tidak mengambil sisi pemerintahannya, tapi ke adat istiadatnya. Misalnya adat perkawinan, serah-serahan, bersih kampung, dan lain sebagainya,” jelasnya.

David mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian hukum dari pemerintah pusat terkait UU Masyarakat Adat agar payung hukum Perda tersebut menjadi lebih kuat dan tidak tumpang tindih.

Baca juga :   Waspadai Cuaca Ekstrem, DPRD Sumsel Ingatkan Eksekutif Soal Bencana Banjir

“Betul, kita lagi menunggu juga aturan yang lebih jelas. Sebagai contoh, di Sumatera Barat sudah menerapkan hukum nagari. Kita ingin seperti itu, mengangkat kembali adat-adat lokal. Ini juga bagian dari aspirasi masyarakat yang kami terima dan coba tuangkan sebagai inisiatif perda dari DPRD,” pungkasnya.[DSK]

DPRD Sumsel Mandek Pelestarian Budaya Raperda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRumor: Qualcomm Bakal Luncurkan Snapdragon 8 Gen5?
Next Article Putar Kicauan Burung Jadi Tren di Kafe, LMKN: Asal Tak Langgar Hak Cipta
Riyadi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,971 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,842 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?