Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Melebihi Batas Tanam, 1.468 Hektare Lahan Sawit PTPN VII Betung Disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Regional

Melebihi Batas Tanam, 1.468 Hektare Lahan Sawit PTPN VII Betung Disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan

alwiBy alwi05/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemasangan plang yang bertuliskan kalau lahan perkebunan sawit seluas 1.468,16 hektare ini dalam penguasaan pemerintah Republik Indonesia c q Satgas Penertiban Kawasan Hutan. (Istimewa/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Satgas Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang terdiri dari Kejaksaan, TNI/Polri, Kementrian/Lembaga dan lain nya menyita ribuan hektare wilayah Kawasan PTPN 7 Betung di Desa Bentayan, beberapa waktu lalu.

Penyitaan ini dilakukan karena PTPN 7 telah melebihi batas tanam yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga :   Rudy Mas'ud Copot Adik dari TGUPP, Tegaskan Hentikan Keterlibatan Keluarga

“Kami mengamankan lahan seluas 1.468,16 hektare perkebunan sawit di PTPN 7 Betung,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Raymund Hasdianto Sihotang melalui Kepala Seksi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani, Selasa (5/8/2025).

Penyitaan ini dilakukan lewat sinergi dengan Tim Pidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang tergabung dalam Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Penyitaan ini membuktikan bahwa tim satgas tidak tebang pilih meskipun berhadapan dengan BUMN.

“Lahan seluas itu sendiri telah di tanami sawit oleh PTPN 7 dan dipasang plang karena melebihi batas tanam,” ujarnya.

Baca juga :   Hilang 10 Hari, Lansia Ditemukan Membusuk di Perkebunan di Musi Rawas

Tentunya pengamanan ini adalah langkah hukum yang sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang melarang segala bentuk penguasaan dan transaksi lahan tanpa izin resmi dari satgas terkait.

“Apalagi ada larangan memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin satgas penertiban kawasan hutan,”bebernya.

Diperkirakan ratusan miliar aset negara yang telah di selamatkan oleh Satgas PKH yang didalamnya terdiri dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca juga :   Kebun Sawit Terendam Akibat Jalan Hauling PT RMKO, Warga Gunung Megang Tuntut Ganti Rugi

Sebelumnya juga, Tim Satuan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan yang terdiri dari Kejaksaan, TNI/Polri, Kejaksaan, Kementerian/Lembaga dan lain sebagainya memasang plang di wilayah lahan suaka marga satwa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Banyuasin. Lahan seluas 6.633, 44 hektare ini dalam penguasaan pemerintah Republik Indonesia c q Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Diketahui, Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Satgas bentukan Presiden Prabowo Subianto ini diberi mandat besar untuk memberantas aktivitas ilegal di kawasan hutan, meningkatkan tata kelola lahan, dan memaksimalkan penerimaan negara. (RDK)

Kebun sawit PTPN 7 Betung Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKorupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Mantan Kades Lirik Ditangkap Polisi


Next Article Serang Warga Hingga Terluka Parah, Polisi Gandeng BKSDA Telusuri dan Evakuasi Buaya di Sungai Leban Musi Rawas
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,847 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?