Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Mantan Kades Lirik Ditangkap Polisi


Hukum

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Mantan Kades Lirik Ditangkap Polisi



RiyadiBy Riyadi05/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka Samsul, Mantan Kades Lirik saat konferensi pers di Polres OKI.(Relung/HWJ)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Samsul bin Simin (47), mantan Kepala Desa (Kades) Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa.

Ia ditangkap jajaran Polres OKI atas dugaan penyelewengan anggaran tahun 2020–2021 dengan total kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Unit Tipikor melakukan penyelidikan mendalam terhadap penggunaan dana Desa Lirik selama dua tahun anggaran.

Baca juga :   Aksi Pencurian Sempat Gagal, Maling di Empat Lawang Bawa Kabur Motor Trail, Aksinya Terekam CCTV

“Berdasarkan 30 dokumen barang bukti dan keterangan dari 43 saksi, tersangka Samsul terbukti menyalahgunakan jabatannya sebagai kepala desa untuk kepentingan pribadi,” kata Eko dalam konferensi pers, Selasa (5/8/2025).

Samsul yang menjabat sebagai kades periode 2015–2021, diketahui tidak melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam pengelolaan anggaran dana desa. Bahkan, ia membuat laporan fiktif terhadap sejumlah program pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan jalan yang tidak pernah direalisasikan.

“Anggaran bersumber dari APBN dan APBDes, tetapi tidak digunakan sesuai peruntukannya. Audit Inspektorat OKI menyebutkan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar,” tegas Kapolres.

Baca juga :   Ayah di Palembang Polisikan Mantan Pacar Anak Gadisnya yang Hamil 9 Bulan

Dalam pemeriksaan, Samsul mengakui bahwa dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.

“Saya gunakan untuk bayar utang, biaya sekolah anak, dan berobat,” ucap Samsul di hadapan penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, atau pidana seumur hidup serta denda paling sedikit Rp200 juta.[HWJ]

Dana Desa Ditangkap Kades Korupsi OKI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSaatnya Indonesia Memimpin! Industri Surya Terpadu untuk Kemandirian Energi Nasional
Next Article Melebihi Batas Tanam, 1.468 Hektare Lahan Sawit PTPN VII Betung Disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?