RELUNG.ID – Pemilik kebun sawit di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang, mengeluhkan proyek pembangunan jalan hauling PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) anak usaha PT Rantai Mulia Kencana Energy (RMKE). Pasalnya, akibat pembangunan jalan tersebut, sebagian lahan kebun sawit milik warga terendam air.
Salah satu pemilik kebun, Ribut Esa Wahyudi mengatakan, sebagian lahan kebun sawitnya sudah terendam sejak September 2024. Tepatnya tak lama jalan hauling tersebut beroperasi.
“Tadinya, aliran air dari kebun itu mengalir ke bawah. Tetapi, saat ini sudah menggenang di sekitar kebunnya. Bahkan, beberapa batang sawit sudah terendam,” kata Ribut.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan persoalan ini ke PT RMKO, namun hingga kini belum ada solusi ataupun langkah perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan.
“Sudah sering saya sampaikan melalui pesan WhatsApp dan dua kali bertatap muka langsung dengan pihak perusahaan. Bahkan sudah ada pengukuran area terdampak, tapi sampai hari ini belum ada kabar,” ungkap Ribut, Jumat (31/1).
Kebun sawit milik Ribut memiliki luas 3,5 hektar dengan total 415 batang pohon sawit. Di area bawah kebun, terdapat rawa yang sebelumnya menjadi tempat aliran air.
Namun, pembangunan hauling oleh PT RMKO telah memutus aliran tersebut, menyebabkan genangan air yang terus melebar dan semakin dalam.
“Awalnya hanya 2 batang sawit yang terendam, sekarang sudah 4 batang. Airnya mencapai kedalaman 4-5 meter, bahkan buah sawitnya sudah hampir tenggelam,” jelas Ribut.
Ia juga mengatakan area kebun yang terdampak genangan air luasnya kurang lebih sekitar 200 meter. Kondisinya kini menyerupai danau. Genangan ait ini menghambat aktivitas pemupukan, pembersihan, hingga panen sawit.
Ribut meminta agar pihak perusahaan segera mengganti rugi atas kerusakan yang terjadi serta mengembalikan aliran air agar tidak lagi terbendung.
“Kami tidak minta lebih, hanya ganti rugi untuk area terdampak dan aliran airnya dikembalikan seperti semula,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika dalam waktu seminggu ke depan tidak ada respon atau itikad baik dari PT RMKO, pihaknya akan melanjutkan langkah hukum untuk memperjuangkan haknya.
“Ini kebun warisan keluarga, jadi kami akan memperjuangkan hingga tuntas,” pungkasnya.
Sementara itu, Public relation Specialist PT RMK Caecilia Brahmana ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terhadap persoalan yang menimpa warga tersebut.
Kejadian yang menimpa Ribut bukanlah yang pertama. Sebelumnya, tanah timbunan (Disposal) milik tambang PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE), yang dikerjakan oleh PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) disinyalir menyebabkan pencemaran dan menimbun kebun sawit milik warga Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
Kejadian inipun, bukan kejadian yang pertama sebab sebelumnya pernah terjadi pada Juni 2024 lalu yang menyebabkan kebun sawit warga seluas 2 hektar terendam lumpur disposal setebal sekitar 15 cm.
Lebih jauh, timbunan ini kemudian membuat ratusan kebun sawit yang sudah berumur 7 tahun itu, perlahan mengering dan mati. Produksi buah sawit kemudian menurun dan menyulitkan petani untuk memanen kebun mereka.
“Kondisi lahan kebun milik keluarganya Abdul Manan kembali terendam akibat dampak disposal tambang PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) yang dikerjakan oleh PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO),” ujar Makmur Maryanto yang merupakan pemegang kuasa pemilik kebun, Abdul Manan, yang menjadi korban.
Pihaknya sebetulnya telah menempuh jalur mediasi bahkan jalur hukum terkait permasalahan ini, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak terkait. Dirinya berharap pihak APH menangani perkara tersebut objektif dan transparan.
Apalagi kejadian serupa kembali terulang, artinya dugaan pihak perusahaan dengan sengaja melakukan pembiaran sehingga aliran pembuangan masuk ke kebun warga. (NVS)

