Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kebun Sawit Terendam Akibat Jalan Hauling PT RMKO, Warga Gunung Megang Tuntut Ganti Rugi
Regional

Kebun Sawit Terendam Akibat Jalan Hauling PT RMKO, Warga Gunung Megang Tuntut Ganti Rugi

ADMINBy ADMIN31/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Genangan air di kebun milik Ribut yang menenggelamkan pohon sawit miliknya. (handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemilik kebun sawit di Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang, mengeluhkan proyek pembangunan jalan hauling PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) anak usaha PT Rantai Mulia Kencana Energy (RMKE). Pasalnya, akibat pembangunan jalan tersebut, sebagian lahan kebun sawit milik warga terendam air.

Salah satu pemilik kebun, Ribut Esa Wahyudi mengatakan, sebagian lahan kebun sawitnya sudah terendam sejak September 2024. Tepatnya tak lama jalan hauling tersebut beroperasi.

“Tadinya, aliran air dari kebun itu mengalir ke bawah. Tetapi, saat ini sudah menggenang di sekitar kebunnya. Bahkan, beberapa batang sawit sudah terendam,” kata Ribut.

Baca juga :   Diduga Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah di Muara Enim Ludes Terbakar

Dia mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan persoalan ini ke PT RMKO, namun hingga kini belum ada solusi ataupun langkah perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan.

“Sudah sering saya sampaikan melalui pesan WhatsApp dan dua kali bertatap muka langsung dengan pihak perusahaan. Bahkan sudah ada pengukuran area terdampak, tapi sampai hari ini belum ada kabar,” ungkap Ribut, Jumat (31/1).

Kebun sawit milik Ribut memiliki luas 3,5 hektar dengan total 415 batang pohon sawit. Di area bawah kebun, terdapat rawa yang sebelumnya menjadi tempat aliran air.

Baca juga :   Arus Mudik Jalintengsum Muara Enim Mulai Meningkat

Namun, pembangunan hauling oleh PT RMKO telah memutus aliran tersebut, menyebabkan genangan air yang terus melebar dan semakin dalam.

“Awalnya hanya 2 batang sawit yang terendam, sekarang sudah 4 batang. Airnya mencapai kedalaman 4-5 meter, bahkan buah sawitnya sudah hampir tenggelam,” jelas Ribut.

Ia juga mengatakan area kebun yang terdampak genangan air luasnya kurang lebih sekitar 200 meter. Kondisinya kini menyerupai danau. Genangan ait ini menghambat aktivitas pemupukan, pembersihan, hingga panen sawit.

Baca juga :   Jelang Muktamar ke-35 NU, PWNU Sumsel Matangkan Sikap Soal Dukungan Calon Ketua Umum PBNU

Ribut meminta agar pihak perusahaan segera mengganti rugi atas kerusakan yang terjadi serta mengembalikan aliran air agar tidak lagi terbendung.

“Kami tidak minta lebih, hanya ganti rugi untuk area terdampak dan aliran airnya dikembalikan seperti semula,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika dalam waktu seminggu ke depan tidak ada respon atau itikad baik dari PT RMKO, pihaknya akan melanjutkan langkah hukum untuk memperjuangkan haknya.

“Ini kebun warisan keluarga, jadi kami akan memperjuangkan hingga tuntas,” pungkasnya.

Baca juga :   Sidak RSUD Sekayu, Pj Bupati Muba Ingatkan Ini

Sementara itu, Public relation Specialist PT RMK Caecilia Brahmana ketika dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terhadap persoalan yang menimpa warga tersebut.

Kejadian yang menimpa Ribut bukanlah yang pertama. Sebelumnya, tanah timbunan (Disposal) milik tambang PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE), yang dikerjakan oleh PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO) disinyalir menyebabkan pencemaran dan menimbun kebun sawit milik warga Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.

Kejadian inipun, bukan kejadian yang pertama sebab sebelumnya pernah terjadi pada Juni 2024 lalu yang menyebabkan kebun sawit warga seluas 2 hektar terendam lumpur disposal setebal sekitar 15 cm.

Lebih jauh, timbunan ini kemudian membuat ratusan kebun sawit yang sudah berumur 7 tahun itu, perlahan mengering dan mati. Produksi buah sawit kemudian menurun dan menyulitkan petani untuk memanen kebun mereka.

Baca juga :   Sosok Mulyono di Reuni UGM Jadi Sorotan, Dituding Calo Bus Terminal Tirtonadi



“Kondisi lahan kebun milik keluarganya Abdul Manan kembali terendam akibat dampak disposal tambang PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) yang dikerjakan oleh PT Royaltama Mulia Kontraktorindo (RMKO),” ujar Makmur Maryanto yang merupakan pemegang kuasa pemilik kebun, Abdul Manan, yang menjadi korban.

Pihaknya sebetulnya telah menempuh jalur mediasi bahkan jalur hukum terkait permasalahan ini, namun sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak terkait. Dirinya berharap pihak APH menangani perkara tersebut objektif dan transparan.

Apalagi kejadian serupa kembali terulang, artinya dugaan pihak perusahaan dengan sengaja melakukan pembiaran sehingga aliran pembuangan masuk ke kebun warga. (NVS)

Gunung Megang Jalan Hauling RMKO Kebun sawit Muara Enim RMKE RMKO
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMotor Petani Dicuri Saat Tidur, Pelaku dan Penadah di Musi Rawas Ditangkap
Next Article SMB IV Minta Pelaku Vandalisme di Komplek Makam Sabo Kingking Diusut Tuntas
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,711 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?