RELUNG.ID – Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tengah menuai kontroversi dan gelombang protes dari warga. Pasalnya, tarif PBB untuk tahun 2025 melonjak tajam hingga sekitar 250 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kebijakan ini pertama kali muncul dalam rapat intensifikasi PBB-P2 yang digelar di Kantor Bupati Pati pada Minggu, 18 Mei 2025. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Pati Sudewo, bersama para camat dan anggota Pasopati (Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati).
Dalam keterangan resminya, Sudewo menyebut bahwa penyesuaian tarif PBB merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah, setelah selama 14 tahun tidak ada kenaikan.
“PBB sudah 14 tahun tidak pernah disesuaikan. Maka disepakati bersama dalam rapat, penyesuaiannya sekitar 250 persen,” kata Sudewo, dikutip Rabu (6/8).
Sudewo menyoroti rendahnya pendapatan dari sektor PBB jika dibandingkan dengan daerah tetangga. Kabupaten Pati hanya mampu meraup Rp29 miliar per tahun, jauh di bawah Kabupaten Jepara (Rp75 miliar), Rembang (Rp50 miliar), dan Kudus (Rp50 miliar)—padahal secara luas wilayah, Pati disebut lebih besar.
Menurut Bupati yang juga kader Partai Gerindra tersebut, peningkatan penerimaan daerah diperlukan untuk mendanai proyek-proyek pembangunan strategis. Di antaranya infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, hingga penguatan sektor pertanian dan perikanan.
“Beban kami untuk pembangunan sangat besar. Jalan, rumah sakit, pertanian, perikanan—semuanya butuh anggaran tinggi. Alhamdulillah, camat dan kepala desa sudah sepakat menjalankan ini,” ujarnya.
Namun, di balik tujuan peningkatan pembangunan tersebut, kebijakan ini justru membuat sebagian masyarakat merasa keberatan. Banyak warga mengeluhkan lonjakan pajak yang dinilai terlalu tinggi dan tidak dikomunikasikan secara menyeluruh.
Menanggapi polemik yang merebak, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa dasar dari kebijakan ini. Inspektorat Jenderal Kemendagri telah diperintahkan untuk menelusuri apakah proses kenaikan PBB-P2 telah sesuai prosedur.
Sudewo pun mengajak seluruh masyarakat untuk memahami langkah tersebut sebagai bagian dari upaya kolektif dalam membangun Kabupaten Pati.
“Mohon dukungan semua pihak. Ini demi pembangunan, bukan untuk kepentingan pribadi saya,” pungkasnya.[THQ]

