Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Ada yang Baru Nih di JMO, yuk buka JMO-mu!
Bisnis

Ada yang Baru Nih di JMO, yuk buka JMO-mu!

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda11/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aplikasi JMO. Foto : BPJS Ketenagakerjaan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO luncurkan fitur baru untuk kemudahan peserta BPJS Ketenagakerjaan (10/8/2025).

BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan mendapatkan amanat dari pemerintah untuk menyelenggarakan program-program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang tujuannya tidak lain untuk memberikan kehidupan yang layak serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Para pekerja dari sektor formal seperti para pekerja penerima upah, sampai dengan pelerja bukan penerima upah yang penghasilannya didapat secara mandiri, bahkan sampai dengan pekerja jasa konstruksi dapat mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ada 5 program yang dapat diikuti para pekerja, antara lain Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Program Jaminan Kematian, Program Jaminan Hari Tua, Program Jaminan Pensiun, dan yang terakhir untuk para pekerja yang di PHK ditempat kerja sebelumnya dapat perlindungan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Pemberi kerja memiliki kewajiban untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke program jaminan sosial ketenagakerjaan tanpa terkecuali. Sering kali para pekerja ini tidak tahu manfaat apa yang mereka dapatkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO hadir dengan fitur baru yaitu fitur Tanya 175. Melalui fitur ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menonton video penjelasan lengkap tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti. Caranya sangat mudah! Peserta cukup mengunduh aplikasi JMO – buat akun JMO – kemudian pilih menu Tanya 175.

Selain itu, melalui aplikasi JMO, peserta dapat melakukan cek saldo JHT, memastikan data yang disampaikan perusahaan sudah benar adanya, termasuk upah, serta melakukan pencairan JHT bagi peserta yang sudah berhenti bekerja dengan saldo dibawah 15jt.

Ditemui di tempat berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Novri Annur, turut menghimbau para peserta untuk mencoba fitur baru dari aplikasi JMO ini.

“Berbagai kemudahan sudah kami sediakan, bagi Bapak/Ibu yang ingin mengetahui informasi detail mengenai program BPJS Ketenagakerjaan dapat menggunakan fitur Tanya 175. Selain itu, untuk memastikan perusahaan sudah melaporkan data yang sebenarnya, Bapak/Ibu dapat melakukan pengecekkan data tenaga kerja, termasuk saldo JHT Bapak/Ibu sekalian.” Ucapnya.

Novri menambahkan, bahwa dengan adanya fitur baru ini diharapkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih aware akan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

“Kedepannya, kami berharap banyak pekerja yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan bisa mengajak kerabat terdekat untuk ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan.”tutupnya.

Dengan adanya fitur baru ini diharapkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih aware akan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

“Kedepannya, kami berharap banyak pekerja yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dan bisa mengajak kerabat terdekat untuk ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan.”tutupnya.[THQ]

BPJS Ketenagakerjaan JMO
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHeboh, Indukan dan Anakan Beruang Muncul di Kebun Karet Warga di Musi Rawas
Next Article Gelapkan Motor Petani, Pelaku Ditangkap Saat Berkunjung ke Rumah Teman
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,950 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,819 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,792 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?