Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Gelapkan Motor Petani, Pelaku Ditangkap Saat Berkunjung ke Rumah Teman
Hukum

Gelapkan Motor Petani, Pelaku Ditangkap Saat Berkunjung ke Rumah Teman

alwiBy alwi11/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polsek Prabumulih Barat mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Gang Melati No. 35 RT 01 RW 01 Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Dalam ungkap kasus tersebut, polisi menangkap pelaku yang berinisial PAR.

Baca juga :   Oknum Mahasiswa Asal Bengkulu Gelapkan Motor Bos Bengkel di Lubuklinggau

Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin didampingi Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan mengatakan, kejadian ini berawal saat PAR meminjam motor seorang petani yakni Sopan Sopian melalui anaknya Rico Septian. Namun, pelaku tidak juga mengembalikan motor tersebut dan melarikannya.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp6 juta dan melaporkannya ke polisi,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah temannya di Kelurahan Karang Raja. Pihaknya kemudian langsung bergerak menangkap pelaku, Senin 11 Agustus 2025 lalu.

Baca juga :   Bakar Lahan Seluas Dua Hektare, Empat Orang di Musirawas Ditangkap

“Pelaku ini ditangkap tanpa perlawanan,” terangnya.

Dia juga menegaskan, akan terus berupaya mengungkap kasus kejahatan lainnya dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Kami berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya kehadiran kami,” pungkasnya. (SMP)

Penggelapan motor Petani Prabumulih
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAda yang Baru Nih di JMO, yuk buka JMO-mu!
Next Article Diikuti Ribuan Peserta, Empat Lawang Bawa Pulang Medali Karateka di Tingkat Sumsel
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,986 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,858 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,830 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?