Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Warung Kopi di Muara Enim Jadi Tempat Transaksi Sabu, Satu Orang Ditangkap
Hukum

Warung Kopi di Muara Enim Jadi Tempat Transaksi Sabu, Satu Orang Ditangkap

alwiBy alwi11/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Sabu. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, berhasil membongkar aksi peredaran sabu di sebuah warung kopi di lokasi Jalan Lintas Servo KM 82, Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, menjadi jadi tempat transaksi, narkoba jenis sabu, Minggu 10 Agustus 2025 pukul 19.30 WIB.

Alhasi, pelaku Bibit Suyitno (39), warga Desa Kuripan Selatan, Kecamatan Empat Petulai Dangku, ditangkap setelah kedapatan menguasai satu paket sabu seberat bruto 0,30 gram yang dibungkus kertas timah rokok.

Baca juga :   H+3 Lebaran, Simpang Cinta Kasih Belimbing Muara Enim Dipadati Kendaraan Pribadi

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Res Narkoba Iptu Achmad Yurico Aguslim, Senin (11/8/2025).

Setelah mendapat informasi tersebut, kata dia, anggota langsung melakukan penyelidikan. Tanpa menunggu lama, anggotanya mendapati pelaku sedang duduk di depan warung kopi.

Saat dilakukan penggeledahan, barang haram itu ditemukan bersama sebuah ponsel merk Vivo yang diduga digunakan untuk mengatur transaksi. Tes urine menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkotika.

Baca juga :   Istri Onadio Leonardo Sempat Diamankan lalu Dipulangkan: Polisi Tegaskan Beby Tak Terlibat Kasus Narkoba

“Peredaran narkoba ini seperti racun yang diam-diam merusak generasi kita. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengetahui indikasi penyalahgunaan narkotika di sekitar kita,” tegasnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau penjara hingga 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba bisa terjadi bahkan di warung kecil yang tampak biasa. Kewaspadaan, kepedulian, dan keberanian melapor adalah kunci untuk memutus jaringan gelap ini. (NVS)

Narkoba Polres Muara Enim Sabu Warung kopi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article90 Menit, 2 Ton Beras Ludes Diserbu Warga di Tanjung Enim
Next Article Film Animasi “Merah Putih One For All” Dikecam Soal Visual, Produser: Senyumin Aja
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,949 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,819 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,792 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?