Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Edarkan Narkoba, Pasutri di Muratara Diciduk Polisi
Hukum

Edarkan Narkoba, Pasutri di Muratara Diciduk Polisi

alwiBy alwi14/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap dua tersangka kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Keduanya merupakan pasangan suami istri (Pasutri) di Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Keduanya yakni Mira Susanti (35), seorang ibu rumah tangga asal Desa Lawang Agung, dan Brigpol RK (38), anggota Polri yang berdinas di Sat Samapta Polres Muratara.

Baca juga :   Pasca Aksi Blokir Jalan di Muratara, Polisi Pastikan Berakhir Kondusif

Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Narkoba Iptu Marhan menjelaskan penangkapan kedua tersangka yang merupakan pasutri ini, menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Lawang Agung.

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata benar dan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, Brigpol RK kedapatan menyembunyikan dua paket kecil sabu dan satu butir pil ekstasi. Sementara itu, Mira Susanti sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti, namun berhasil diamankan kembali bersama 17 Paket Sabu yang dibawanya,”ungkapnya.

Baca juga :   Beraksi Saat Subuh, Pasien Rehabilitasi Narkoba di Muratara Rampok Karyawan Yayasan

Dari penangkapan tersebut, keduanya dinyatakan positif mengandung AMP dan MET. Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti 17 bungkus plastik bening berisi Sabu seberat bruto 10,16 gram, dua Bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat bruto 0,43 Gram, total secara keseluruhan berat bruto 10,59 gram dan satu butir pil ekstasi warna kuning berlogo minion.

Dia menjelaksan kedua tersangka sekarang sudah diamankan di Polres Muratara guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

“Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka barang haram di beli oleh Pelaku dari Luar Muratara, yaitu dari seseorang inisial H ( DPO ) yang beralamatkan di Singkut Sarolangun Jambi,” pungkasnya. (LTM)

Oknum polisi ditangkap edarkan narkoba Pasutri edarkan narkoba Polres Muratara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPP PKS Tetapkan Dewan Pimpinan Daerah se Sumsel, Berikut Daftar Namanya
Next Article Prabumulih Percepat Pembangunan 8 Dapur SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis

alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Sepanjang Operasi Sikat Musi, Polres Muratara Ungkap 16 Kasus 3C

09/10/20264 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,870 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,743 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,716 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?