RELUNG.ID- Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana dipastikan tidak hadir dalam agenda pengumuman hasil tes DNA di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025). Keduanya hanya akan diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya, mengatakan dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mewakili kliennya. Menurutnya, Ridwan Kamil berhalangan hadir karena memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.
“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan. Sejak awal Pak RK sudah memandatkan kuasa hukum untuk mengurus hal-hal teknis dan administratif. Kehadiran beliau hanya untuk hal tertentu saja, seperti saat pengambilan tes DNA beberapa waktu lalu,” ujar Muslim Jaya kepada wartawan, Selasa (19/8).
Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan. Ia memastikan dirinya akan hadir ke Bareskrim untuk menerima hasil tes DNA, sedangkan Lisa tidak akan datang langsung.
“Besok kuasa hukum yang hadir. (Lisa) tidak hadir, hanya kuasa hukum,” kata Jhon Boy.
Meski tidak hadir, Lisa disebut percaya diri dengan hasil tes DNA tersebut. Ia meyakini anaknya, CA, merupakan anak biologis dari Ridwan Kamil.
“Kalau bicara percaya diri atau tidak, feeling seorang ibu itu kuat. Sejak awal Lisa berani menjalani tes DNA karena keyakinannya bahwa CA adalah anak Pak RK,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Sebagai tindak lanjut, keduanya menjalani pengambilan sampel DNA di Bareskrim pada Kamis (7/8/2025). Sampel itu kemudian dicocokkan untuk memastikan kebenaran hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan anak Lisa, yang menjadi pokok perkara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.[YKP]

