RELUNG.ID- Lisa Mariana akhirnya mengakui bahwa sosok perempuan dalam video porno yang viral di media sosial adalah dirinya. Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan selama lima jam di Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat, Selasa (15/7/2025).
Didampingi kuasa hukumnya, Lisa keluar dari ruang pemeriksaan dan menjawab singkat pertanyaan wartawan soal kebenaran identitas dirinya dalam video tersebut.
“Iya, betul,” ujar Lisa saat ditanya wartawan terkait video porno yang menyeret namanya.
Namun, Lisa menolak memberikan penjelasan lebih lanjut dengan alasan kelelahan usai pemeriksaan panjang.
“Mohon maaf banget, power aku sudah habis di atas. Tadi aku sempat sakit. Jadi segitu dulu,” kata Lisa yang saat itu mengenakan pakaian serba hitam.
Lisa memilih bungkam saat ditanya lebih lanjut soal identitas pria yang menjadi lawan mainnya dalam video tersebut.
Usai memberikan sedikit keterangan kepada awak media, Lisa bersama tim kuasa hukumnya langsung meninggalkan Mapolda Jabar menggunakan mobil yang telah menunggunya di halaman gedung Ditressiber.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan pengakuan Lisa. Menurutnya, baik Lisa maupun pria yang ada di dalam video tersebut sudah mengakui sebagai pemeran.
“Pada pemeriksaan ini ada beberapa poin penting. Di mana barang bukti video yang beredar, yang bersangkutan telah menyatakan betul bahwa itu dirinya sebagai pemeran perempuan. Demikian juga pemeran laki-laki yang sudah diperiksa, juga mengaku itu dirinya,” ujar Hendra.
Hendra menambahkan, sejauh ini penyidik telah mengamankan tiga video porno sebagai barang bukti yang semuanya menampilkan pemeran yang sama, yakni Lisa Mariana.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan beberapa saksi, video yang beredar ada tiga dengan pemeran yang sama,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Asosiasi Advokat Indonesia ke Ditressiber Polda Jabar.
“Laporan polisi sudah kita terima. Kita juga sudah melakukan proses permintaan keterangan dari saksi pelapor, lebih dari satu orang, untuk pembuatan laporan,” ujar Hendra. [YKP]

