Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pusdokkes Polri: Balita CA Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil
Hukum

Pusdokkes Polri: Balita CA Bukan Anak Biologis Ridwan Kamil

RiyadiBy Riyadi20/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Foto: Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kepolisian melalui Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukan ayah biologis balita berinisial CA, anak selebgram Lisa Mariana.

Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan hasil pemeriksaan DNA yang melibatkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan balita CA.

“Dari pemeriksaan DNA yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut. Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Sementara separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Hastry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Baca juga :   Hendak Jual Senpira, Warga Palembang Diringkus

Berdasarkan temuan itu, Polri menegaskan hubungan genetik hanya terbukti antara Lisa Mariana dengan anaknya.

“Dengan demikian, secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” tegas Hastry.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga menyampaikan hasil pemeriksaan serupa. Kasubdit 1 Dittipidisiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, menuturkan bahwa tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Baca juga :   Densus 88 Ringkus Dua Terduga Teroris NII di OKU Timur

Kasus ini bermula dari klaim Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis CA dan menggugatnya ke Pengadilan Negeri Bandung dengan tuntutan ganti rugi belasan miliar rupiah.

Ridwan Kamil membantah tuduhan tersebut dan melaporkan balik Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp105 miliar. Ia menegaskan tuduhan itu fitnah bermotif ekonomi.

“Ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya.

Baca juga :   Buruh Penggilingan Padi Ditemukan Tewas Tergantung di Teras Pabrik

Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Untuk membuktikan kebenaran klaim, tes DNA dilakukan di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025. Kini, hasilnya telah memastikan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki hubungan biologis dengan balita CA. [YKP]

Hasil Tes DNA Lisa Mariana Ridwan Kamil
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleInstrumen Pemantau Hujan BMKG di Musi Rawas Dicuri, Risiko Banjir Tak Terdeteksi Optimal
Next Article Pemkab Muba Data 20 Ribu Sumur Minyak Ilegal, Bupati Toha: Saatnya Rakyat Dapat Kepastian Hukum
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,844 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?