Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BLK Prabumulih, Polda Sumsel Tetapkan Dua Tersangka
Regional

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BLK Prabumulih, Polda Sumsel Tetapkan Dua Tersangka

alwiBy alwi25/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Setelah melakukan gelar perkara, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Prabumulih.

Kedua tersangka ini yaitu, AK selaku PPK 3 dan IM selaku penyedia dari PT Filia Pratama.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Senin (25/8/2025).

Baca juga :   524 ASN Muba Ikuti Profiling Pro ASN di BKN Palembang

Dia mengatakan, dari hasil gelar perkara dugaan korupsi proyek pembangunan senilai Rp29,8 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2022 ini.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel menetapkan dua orang sebagai tersangka. Surat penetapan dua tersangka ini diterbitkan pada Senin (25/8/2025).

“Dengan dasar alat bukti yang cukup dan berkesesuaian serta hasil gelar perkara hasil penyidikan awal untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka,”jelasnya.

Baca juga :   Inara Rusli Jenguk Bayi Virgoun dan Lindi Fitriyana, Eva Manurung: Bagus Lah Dia Datang

Nandang mengaku, hingga saat ini keduanya baru ditetapkan sebagai tersangka dan masih akan dilakukan pemeriksaan. “Untuk informasi lebih lanjut nanti kami akan sampaikan,” tutupnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung BLK Prabumulih ini berawal dari laporan masyarakat pada tahun 2023 lalu.

Penyidik Subdit III Tipidkor mulai mengumpulkan pulbaket, sejumlah saksi hingga akhirnya dinaikkan menjadi tahap penyidikan.

Baca juga :   Fraksi PKS Dorong DPRD Susun Raperda Inisiatif Soal Karhutla

Sedikitnya sekitar 20 saksi telah diperiksa dan dari hasil audit BPKB ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp7,2 miliar.

Proyek pembangunan gedung BLK UPTP Prabumulih ini berlokasi di Desa Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Proyek tersebut berasal dari program Kemenaketrans tahun anggaran 2022, dengan pagu anggaran sebesar Rp29,8 miliar. (FZP)

Gedung BLK Prabumulih Kasus dugaan korupsi Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Panggil Ulang Selebgram Lisa Mariana, Telusuri Aliran Dana Kasus Iklan BJB
Next Article Ribut Masalah Tanah, Paman di Muratara Dibacok Keponakan, Polisi Tangkap Pelaku
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,975 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,846 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,819 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?