Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dinilai Rugikan Pedagang, PKL di Pasar Kayuagung Jadi Prioritas Pengawasan dan Penertiban
Regional

Dinilai Rugikan Pedagang, PKL di Pasar Kayuagung Jadi Prioritas Pengawasan dan Penertiban

alwiBy alwi26/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penertiban dan pengawasan PKL di Pasar Kayuagung, OKI. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Kayuagung dinilai merugikan pedagang yang menempati los di pasar.

Hal ini menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI untuk menertibkan dan mengawasi PKL di Pasar Kayuagung.

Baca juga :   Ditinggal Parkir di Kantor, Knalpot Ambulans Baznas Digondol Maling

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten OKI, Mantinton mengatakan, maraknya PKL yang berjualan di jalan masuk pasar cukup mengganggu aktivitas jual beli.

“PKL terlihat kurang teratur, kumuh dan membuat pembeli tidak nyaman. Selain itu, PKL bisa merugikan pedagang yang menempati los pedagang yang ada di pasar,” katanya, Selasa (26/8/2025).

Saat ini, Satpol PP Kabupaten OKI juga rutin memberikan sosialisasi akan tata tertib pedagang yang ada di Pasar Kayuagung.

Baca juga :   Pria di Musi Rawas Tewas Usai Duel dengan Rekan Kerja

Tidak hanya di kawasan pasar, pihaknya juga mengawasi PKL yang ada di bahu jalan sepanjang jalan Kota Kayuagung.

Pengawasan dan penataan pedagang di pinggir jalan dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

“PKL tidak diperbolehkan berdagang di atas trotoar, karena bisa mengganggu pejalan kaki yang melintas. Begitu juga yang di bahu jalan, untuk memikirkan pembeli agar tidak terlalu mengarah ke jalan raya,” ujarnya.

Baca juga :   Jelang Libur Nataru, Pemkab OKI Optimalkan Pengamanan Arus Lalulintas hingga Monitoring Perbaikan Jalan Tol

Mantiton mengaku, pengawasan dan penertiban dilakukan secara bersama dengan OPD lainnya, seperti Dinas Perdagangan dan lainnya. “Tentu kami melakukan pengawasan dan penertiban secara humanis,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI, Sahrul mengatakan, penataan dan penertiban PKL di kawasan Pasar Kayuagung sangat perlu dilakukan. Karena, aktivitas jual beli di kawasan tersebut akan terganggu apabila PKL tidak tertata dengan rapih.

Dia menjelaskan, Bupati OKI Muchendi Mahzareki telah menginstruksikan pasar Kayuagung menjadi tertata rapih dan indah. Persoalan lainnya timbul dari tidak teraturnya PKL di pasar Kayuagung, salah satunya sampah.

Baca juga :   Terciduk Simpan Senpira Dipinggang, Petani di Paiker Ditangkap

“Akibatnya drainase di kawasan pasar menjadi tersumbat. Tentu membuat pasar menjadi kumuh,” jelas Sahrul.

Sahrul menambahkan, Pemkab OKI telah menyediakan lapak atau los untuk pedagang di area pasar. Sehingga tidak ada lagi pedagang yang tidak tertata rapi atau mengganggu aktivitas jual beli di Pasar Kayuagung.

“Pemerintah sudah menyiapkan los bagi yang ingin berjualan. Tentu akan dipermudah oleh pemerintah untuk segala prosesnya,” pungkasnya. (HWJ)

Pasar Kayuagung Pemkab OKI PKL
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGugatan Cerai Pratama Arhan Dikabulkan PA Tigaraksa, Masih Tunggu Ikrar Talak
Next Article KPK: Pejabat Kemnaker Julukan ‘Sultan’ Diduga Tak Patuh LHKPN, Selisih Harta Capai Rp 65 Miliar
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?