RELUNG.ID – Robi Alam (49) warga Perumahan Pondok Palem Indah, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang ini mendatangi Polrestabes Palembang, Rabu (3/9) sore.
Kedatangan Robi untuk melaporkan aksi penculikan dan pengeroyokan yang dialami adik kandungnya Yoga Wahyudi (47) ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Ditemui usai membuat laporan polisi, Robi mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti peristiwa yang dialami oleh korban.
Ketika itu dia menerima telepon dari orangtuanya yang mengatakan korban dikeroyok orang tidak dikenal.
“Kalau pastinya saya tidak tahu Pak, saya menerima telepon dari orangtua yang mengatakan adik dikeroyok. Setelah saya cek dan temui dia ternyata benar ada kejadian itu,” ungkap Robi saat diwawancarai awak media.
Robi menyebutkan, berdasarkan keterangan dari korban, kejadiannya bermula ketika dia sedang menjaga parkir di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa (2/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kemudian datang mobil yang berpura-pura menanyakan alamat Pak. Dua orang turun dari dalam mobil dan langsung menyeret korban masuk ke dalam mobil. Saat di dalam mobil itulah adik saya dianiaya,” ungkap Robi.
Masih dikatakan Robi, penganiayaan itu berlanjut di sebuah lokasi yang belum diketahui tempatnya.
Setelah puas menganiaya korban para pelaku pun meninggalkan Yoga Wahyudi di kawasan Jakabaring Palembang.
“Informasi dari adik ada enam orang pelaku. Penyebabnya tidak tahu, katanya ada orang yang tidak senang, tetapi tidak tahu siapa orang itu. Luka lebam di sekujur tubuh mulai dari betis sampai ke kepala,” tambah dia.
Sementara itu, Panit I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban. “Laporannya sudah kita terima dan akan dilimpahkan ke penyidik,” pungkasnya. (DNP)

