RELUNG.ID – Desti Permata Sari (27), ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami, Palembang ini harus mengalami luka memar hingga robek di bagian kepala setelah dianiaya oleh suaminya.
Atas kejadian tersebut, Desti melaporkan suaminya berinisial AJ (35) ke ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (17/2).
Ditemui usai membuat laporan polisi, Desti menceritakan kejadiannya terjadi di rumah kontrakannya di Jalan Rawasari, Lorong Purnama, Kelurahan Bukit Sangka, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Minggu (16/2) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Terlapor ini suami saya, namun kami dalam proses perceraian Pak. Awalnya dia (terlapor) mendatangi rumah bedeng kontrakan saya,” kata Desti saat diwawancarai awak media usai membuat laporan polisi.
Desti mengatakan, melihat terlapor datang di tengah malam, membuat dirinya tidak membukakan pintu. Ketika itulah, AJ malah naik pitam yang langsung marah-marah dengan korban.
“Karena saya tidak membuka pintu, jadi dia malah marah-marah dan mematikan sekring meteran listrik Pak. Spontan saya langsung berteriak minta tolong dan maling,” ungkap Desti.
Masih dikatakan oleh Desti, dikarenakan mendengar teriakan dia dari dalam rumah, terlapor semakin emosi dan mendobrak pintu depan rumah bedeng kontrakannya hingga rusak. AJ berhasil masuk serta menariknya ke dalam kamar.
“Di kamar itu, saya langsung dipukuli oleh dia Pak. Saya terus menjerit minta tolong, dia pun melarikan diri. Saya sudah tidak tahan lagi, memang dia orangnya tempramental. Sudah sering memukul saya Pak,” tegas Desti.
Sementara, Kepala SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait kasus KDRT. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Polrestabes, Palembang,” singkatnya. (DNP)

