RELUNG.ID- Massa buruh yang tergabung dalam aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mengapresiasi pemangkasan tunjangan anggota DPR. Namun, mereka menilai langkah tersebut hanya sebatas langkah kecil dan belum menyelesaikan tuntutan utama rakyat.
“Itu masih sekadar penghiburan belaka. Namun begitu itu juga sebuah kemajuan dari sikap arogansi mereka selama ini. Respon DPR yang melunak adalah buah dari keberanian rakyat untuk bersuara, protes terbuka, bahkan demonstrasi keras di jalanan,” kata Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, Minggu (7/9/2025).
Sunarno menegaskan, tuntutan buruh terhadap pemerintah tidak berhenti hanya karena polemik tunjangan rumah dan fasilitas DPR telah mereda.
Aliansi Gebrak masih memiliki tujuh agenda prioritas yang menuntut perubahan sistematis terkait pajak, harga BBM, listrik, sembako, perlindungan hukum, reformasi pemerintahan, pemberantasan KKN, redistribusi kekayaan, dan respons pemerintah terhadap aspirasi rakyat.
Adapun tuntutan tersebut yakni:
1. Menurunkan pajak rakyat minimal 50% per item, harga BBM, tarif dasar listrik, tol, telepon, internet, dan sembako.
2. Mendorong pemberlakuan UU yang berpihak pada rakyat, termasuk buruh, tani, miskin kota, masyarakat adat, nelayan, dan perempuan, dengan melibatkan stakeholder terkait.
3. Mengadili dan mengusut tindakan represif aparat terhadap demonstran dan aktivis rakyat.
4. DPR dan pemerintah melakukan reformasi total sistem politik, HAM, dan penegakan hukum.
5. Mencegah KKN di semua lembaga serta mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
6. Redistribusi kekayaan dan pendapatan negara secara merata.
7. Pemerintah dan DPR harus responsif terhadap aspirasi rakyat dan memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi rakyat kecil.
Setelah pemangkasan, total take home pay (THP) anggota DPR menjadi sekitar Rp 65,6 juta per bulan, terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan konstitusional. Rinciannya, Gaji pokok dan tunjangan melekat: Rp 16.777.680, Tunjangan konstitusional Rp 57.433.000, Pajak PPh 15%: Rp 8.614.950 dan THP total:Rp 65.595.730.
Sunarno menegaskan, aliansi Gebrak akan terus mengonsolidasikan gerakan rakyat untuk menuntut penyelesaian tujuh agenda prioritas tersebut melalui aksi demonstrasi terbuka dan terpimpin. [YKP]

