Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Komisi VIII DPR Usulkan Hapus Petugas Haji Daerah, Ada Indikasi Jual Beli Kuota
Indeks

Komisi VIII DPR Usulkan Hapus Petugas Haji Daerah, Ada Indikasi Jual Beli Kuota

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI mengungkapkan rencana untuk menghapus keberadaan petugas haji daerah. Langkah ini diambil setelah ditemukan sejumlah persoalan, termasuk dugaan jual beli kuota dan petugas yang tidak menjalankan tugasnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kinerja petugas haji daerah. Menurutnya, sebagian petugas yang berangkat menggunakan kuota haji reguler justru tidak melaksanakan tugas.

“Indikasi kuota petugas haji daerah diperjualbelikan itu ada. Bahkan, berdasarkan laporan masyarakat, ada petugas yang hanya ikut berangkat haji tanpa bekerja,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8).

Abdul menambahkan, ada petugas yang beralasan tidak bekerja karena merasa telah membayar biaya keberangkatan.

“Mereka pakai kuota haji reguler, tapi enggan bekerja. Alasannya karena sudah bayar. Memang ada yang bekerja, tapi banyak juga yang tidak,” jelasnya.

RUU Haji dan Umrah saat ini sudah masuk tahap pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) antara Panja Komisi VIII DPR dan pemerintah. Targetnya, RUU ini bisa disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 26 Agustus, atau empat hari setelah pembahasan DIM dimulai. Untuk mengejar target tersebut, rapat pembahasan dijadwalkan berlangsung hingga akhir pekan.[THQ]

DPR Haji Petugas Haji
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIstana Tegas: Prabowo Tak Akan Beri Ampunan untuk Noel, Serahkan Kasus ke KPK
Next Article Jadwal Lengkap Sumsel United di Championship 2025/2026: Duel Panas Lawan Sriwijaya FC Jadi Sorotan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/20265 Views
Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20268 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,947 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,817 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,790 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?