RELUNG.ID – Charles (35) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, telah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik orangtuanya sendiri, Dawan Sobono (60).
Kejadian ini terjadi di rumah korban di Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
“Tersangka mencuri motor milik orang tuanya lalu digadai dan uangnya dipakai buat beli narkoba dan main judi online (Judol),” kata Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Zendra melalui Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Erwinsyah pada Selasa, (9/9/2025).
Peristiwa tersebut berawal pada Selasa, 2 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu korban sedang tidur sepulang bekerja dan meninggalkan motor miliknya di teras rumah.
“Kunci motor tersebut diletakan di atas meja didekat korban,” ujarnya.
Setelah terbangun, korban hendak memasukan sepeda motor tersebut ke dalam rumah. Namun mengetahui bahwa motor itu sudah tidak ada lagi dan menanyakan kepada istrinya kemana motor tersebut.
“Diketahui oleh istrinya bahwa motor tersebut dibawa oleh anaknya bernama Charles,” jelasnya.
Mendengar hal tersebut, korban khawatir motor akan hilang oleh Charles. Dikarenakan anaknya tersebut sering membeli narkoba jenis sabu dan judi online. Kekhawatiran korban tersebut ternyata benar, setelah beberapa hari motor tidak kunjung kembali.
“Termasuk dengan anaknya (Charles) belum kembali ke rumah,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.
Selanjutnya hasil penyelidikan diketahui keberadaan tersangka. Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Garuda, Kelurahan Kubik Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
“Tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor milik Ayahnya dan menggadaikannya di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong, Provinis Bengkulu. Uang hasil gadai motor tersebut digunakan untuk membeli narkotika dan bermain judi online,” pungkasnya. (NSR)

